Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR burung soal penyebab meninggalnya Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata terus bermunculan. Padahal, Polri menyatakan penyebab meninggalnya Maaher dikarenakan menderita penyakit.
"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah di jelaskan pihak kepolsian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (10/2).
Rusdi menuturkan agar masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab.
"Jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," paparnya.
Baca juga: Kejaksaan Terbitkan Surat Penghentian Penuntutan Maaher
Tak hanya itu, Rusdi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita yang tak berdasar. Pasalnya, hoaks bisa menjadi penyebaran informasi bohong dan berujung pidana.
"Jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," ungkapnya.
Adapun, informasi soal penyebab meninggalnya Maaher berseliweran di media sosial. Salah satu informasinya menyebutkan Maaher disiksa di rutan Bareskrim Polri dan mengalami sakit kulit parah.
Kabar tersebut diunggah Ade Armando di akun twitternya @Adearmando1, pada Senin (8/2) silam dengan menautkannya ke akun yang pertama menyebarkannya, Pribumi Bangkit. Ade menyebut kabar tersebut adalah fitnah.(OL-5)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved