Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Metropolitan Kota Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar berjanji akan mengungkap kasus kematian Akseyna Ahad Dori atau akrab disapa Ace, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia ( MIPA UI) yang ditemukan tewas di Danau Kenanga UI pada tahun 2015.
“Segala persoalan yang mungkin belum terselesaikan saya akan pelajari dulu, tapi Insya Allah itu pasti harus,” kata Kapolres Jumat (8/1).
Kapolres yang baru sehari bertugas di Polres Metropolitan Kota Depok itu menegaskan bahwa semua kasus yang belum terungkap akan menjadi hutang. Oleh karenanya kata dia harus diselesaikan.
“Permasalahan yang mungkin belum terselesaikan, kasus soal Akseyna itu jadi utang, PR buat Polres Depok,” tegasnya.
Imran mengaku masih harus mempelajari kasus tersebut. Diakui dia bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kapolres Metropolitan Kota Depok dan masih banyak yang perlu dipelajari.
Baca juga: Bareskrim Cecar Dirut RS Ummi Bogor dengan 35 Pertanyaan
“Insya Allah nanti kita lihat dulu ya, saya baru satu hari nanti saya pelajari nanti, Insya Allah,” ungkapnya.
Diketahui bahwa kasus Ace ini sudah lima tahun lebih belum terungkap. Ace ditemukan tewas di Danau Kenanga, UI Kota Depok pada Kamis 24 Maret 2015. Ketika ditemukan, ada batu yang diletakkan dalam tas yang digembloknya. Sehingga pada perkiraan awal Ace tewas bunuh diri.
Ketika penyidik melakukan pendalaman baru diketahui bahwa Ace ternyata tewas dibunuh. Namun hingga kini siapa pembunuhnya masih menjadi misteri. (OL-4)
UniRanks merilis daftar 15 universitas terbaik di Indonesia 2026. UI memimpin di posisi pertama, disusul UGM dan Unair. Cek daftar lengkapnya di sini.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Daftar 20 universitas terbaik ASEAN 2026 versi THE. Hanya 1 kampus Indonesia masuk, ini posisi lengkap dan analisisnya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
UI menonaktifkan sementara 16 mahasiswa FH terlapor dalam kasus dugaan kekerasan verbal hingga 30 Mei 2026 demi menjaga pemeriksaan tetap objektif.
Komnas Perempuan mendesak kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau kasus FH UI diproses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved