Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menciduk dua pelaku yang membawa narkoba dengan menyamarkannya dengan buah-buahan. Kedua pelaku berinisial NG (29) dan IP (25) juga merupakan penyelundup narkoba lintas Provinsi.
Keduanya ditangkap di Sijunjung, Sumatera Barat pada Rabu (9/12) dini hari. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru membenarkan pihaknya menggagalkan 1 truk yang berisi ratusan kilogram narkoba jenis ganja lintas provinsi.
"Benar anggota kami baru saja menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja," ujar Audie, di Jakarta, Senin (14/12).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, kedua pelaku membawa narkotika jenis ganja tersebut dalam keranjang besar dan karung dicampur dengan buah jeruk dan kedondong.
Baca juga : 42 Petugas Sipir di Rutan Klas I Tangerang Positif Covid-19
Penangkapan ini, lanjut Ronaldo, di bawah pimpinan Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan Situmorang.
"Ini asalnya dari Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara. Jadi pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah kedongdong (atas kedondong, tengah ganja, bawah kedondong)," ungkapnya.
Kini kedua pelaku dan barang bukti dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Rencananya akan tiba di Mapolres Selasa (15/12) besok. (OL-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved