Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyarankan Gubernur Anies Baswedan untuk segera mengeluarkan izin reklamasi Pulau G setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal perizinan reklamasi Pulau G. MA kemudian memerintahkan Anies untuk memperpanjang izin atas pemegang izin PT Muara Wisesa Samudra.
"Ini sudah waktunya Gubernur Anies untuk (patuhi) keputusan pengadilan. Selama ini menjadi kontroversi. Karena ada sebagian izin reklamasi yang ditolak tapi ada juga yang diberi izin. Seperti, izin reklamasi Ancol tanpa mengikuti aturan/cacat hukum," kata Gilbert saat dihubungi, Kamis (10/12).
Baca juga: PK Ditolak MA, Anies Wajib Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G
Gilbert menyarankan Anies memberikan kepastian sikap terkait izin reklamasi Pulau G ini. Sekaligus memberikan ketenangan bagi pengusaha. "Ada baiknya Gubernur memberi kepastian sikap demi ketenangan di DKI, juga buat para pengusaha," jelasnya.
Putusan MA yang menolak PK atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan Nomor 4/P/FP/2020/PTUN itu diketok pada 26 November 2020 oleh tiga hakim, yakni Yodi Martono Wahyunadi, Hary Djatmiko, dan Supandi.
Sebelumnya, putusan majelis hakim PTUN Jakarta pada Kamis, 30 April 2020 juga mewajibkan untuk memperpanjang izin reklamasi Pulau G juga membayar biaya perkara sebesar Rp341 ribu.
"Mewajibkan kepada termohon (Gubernur DKI Jakarta) untuk menerbitkan Keputusan Perpanjangan Izin Reklamasi Pantai Bersama sesuai permohonan Pemohonan tanggal 27 November 2019," demikian amar putusan dalam situs resmi PTUN DKI, sipp.ptun-jakarta.go.id, Rabu, 13 Mei 2020.
Permohonan tersebut didaftarkan perusahaan pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra pada 16 Maret 2020. Nomor perkara adalah 4/P/FP/2020/PTUN.JKT. Pemohon atas nama H Noer Indradjaja selaku Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra dan termohon adalah Anies. (J-2)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved