Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BAPENDA DKI Jakarta menawarkan beberapa layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) salah satunya melalui Samsat Drive Thru. Hal itu guna mengoptimalkan penerimaan PKB dan memberikan kemudahan pembayaran bagi wajib pajak.
Layanan Samsat Drive Thru sangat diminati oleh Wajib Pajak, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini.
"Hal ini terlihat dari penerimaan PKB yang terus meningkat hingga mencapai Rp6,2 Triliun per 20 Oktober," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari dalam keterangan resminya, Kamis (22/10).
Kemudahan dalam pembayaran serta praktis dalam prosesnya, tanpa harus turun dari kendaraan dan tidak membutuhkan waktu lama dalam transaksinya membuat Samsat Drive Thru merupakan alternatif pilihan bagi Wajib Pajak dalam membayarkan kewajiban Pajak Daerahnya
"Apalagi di tengah situasi pandemi seperti ini, protokol kesehatan harus selalu diterapkan dan menjadi prioritas utama," ujar Tsani.
Samsat Drive Thru merupakan pelayanan pembayaran hasil kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya, PT Bank DKI serta PT Jasa Raharja (Persero) Cabang DKI Jakarta.
Baca juga: DKI Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama Covid-19
Dokumen yang harus disiapkan oleh Wajib Pajak dalam layanan Samsat Drive Thru adalah KTP Asli, STNK Asli, dan BPKB Asli serta menggunakan kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya.
Adapun tata cara dalam pembayaran PKB melalui Samsat Drive Thru yakni menyerahkan dokumen tersebut ke loket pendaftaran pertama sebagai proses identifikasi dan verifikasi. Kemudian Wajib Pajak membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke loket kedua untuk melakukan pembayaran.
Lalu, Wajib pajak menyerahkan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas di loket pembayaran.
Jumlah tagihan PKB yang harus dibayar oleh Wajib Pajak dapat diketahui melalui layar monitor di loket pembayaran. Wajib Pajak akan diberikan dua pilihan dalam pembayaran yaitu melalui pembayaran tunai atau melalui ATM Bank DKI.
STNK dapat diterima oleh Wajib Pajak setelah pembayaran tagihannya diselesaikan.
"Pembayaran PKB melalui Samsat Drive Thru berlaku hanya untuk kendaraan yang tidak mempunyai tunggakan PKB lebih dari satu tahun," tegas Tsani.
Berikut Alamat Samsat Drive Thru:
Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur
Jl. DI Panjaitan No. 55
Jakarta Timur 13340
Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Utara-Pusat
Kantor Bersama Samsat wilayah Jakarta Utara-Pusat
Jl. Gunung Sahari Raya No. 13
Jakarta Utara 14420
Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan
Kantor Bersama Samsat Polda Metro Jaya
Jl. Gatot Subroto No. 2 Jakarta Selatan 12190
Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat
Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat
Jl. Daan Mogot KM. 13 Jakarta Barat 11730
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (31/7).
Kegiatan itu dilakukan Selasa (16/4) atau pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang adalah bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan.
Gubernur Khofifah mengapresiasi kontribusi besar yang dilakukan Bapenda Jatim dalam berbagai sektor pembangunan Jatim.
Terdapat beberapa langkah yang perlu diikuti untuk menciptakan pelat nomor kendaraan yang cantik atau sesuai keinginan. Berikut ini langkah-langkah dan biayanya.
Berikut cara membayar pajak kendaraan bermotor secara daring guna menghindari sanksi hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved