Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memproses etik dan pidana Aipda P, anggota polisi yang bertugas di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat. Oknum polisi itu diminta dihukum karena diduga terlibat pungutan liar (pungli).
"Oleh karena itu, kami berharap Kapolda PMJ agar tegas dalam menjatuhkan hukuman, yaitu tidak cukup dengan kode etik, melainkan perlu ditindaklanjuti dengan pidana," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Minggu (15/9).
Poengky mengatakan hukuman etik dan pidana itu diberikan agar ada efek jera. Tidak hanya kepada pelaku tetapi juga seluruh anggota Polda Metro Jaya, agar tidak coba-coba melakukan kejahatan.
Baca juga : Oknum Polisi Terlibat Pungli di Samsat Bekasi Kena Sanksi Patsus
"Sebagai seorang polisi harus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta taat pada hukum. Bukan malah mengambil keuntungan dengan memeras masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Poengky mengatakan Aipda P pantas diberi hukuman etik dan pidana karena pungli merupakan kejahatan. Apakah perbuatan itu dilakukan sekali atau lebih, tetap saja kejahatan. Apalagi, kata dia, terbongkarnya pungli karena viral.
Terlebih, setelah melakukan pungli dan diviralkan, si korban yang menceritakan sempat diinterogasi. Bahkan, rumahnya didatangi pelaku tanpa menunjukkan surat tugas resmi.
Baca juga : Viral Kasus Pungli di Samsat, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor Call Center 110
"Ini kan menunjukkan daripada meminta maaf dan menyesali perbuatannya, pelaku kan diduga malah melakukan intimidasi sehingga meresahkan korban dan keluarganya. Nah, hal-hal seperti ini sudah masuk ranah pidana," terang Poengky.
Di samping itu, Poengky belum bisa memastikan hukuman etik yang bisa diberikan kepada Aipda P. Sebab, putusan tergantung sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Hukuman tertinggi memang PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Tapi, jika dianggap pelaku menyesal dan kesalahannya bisa diperbaikki maka hukumannya bisa ringan," pungkas anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Baca juga : Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Maaf
Sebelumnya, seorang pria mengaku menjadi korban pungli saat mengurus layanan balik nama dan perpanjangan pajak di Samsat Bekasi. Dugaan pungli pun diunggah pria tersebut di akun media sosial hingga viral. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan tarif Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.
Pria itu mengungkapkan bahwa oknum tersebut sampai dua kali memberikan penawaran 'proses cepat' meski sudah ditolak. Ia kemudian mengadukan pungli tersebut kepada petugas lain.
Namun, saat mengadukan dugaan pungli itu, pria tersebut mengaku malah dibawa ke sebuah ruangan dan diinterogasi. Cerita pria itu lalu mendapatkan sejumlah komentar dari netizen.
Polda Metro Jaya telah bertindak. Aipda P Langsung ditahan di tempat khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik. Patsus diberikan kepada Aipda P karena pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori berat. (J-2)
LONJAKAN penumpang terjadi secara signifikan di titik pemberhentian bus Trans Wibawamukti, Kawasan Stasiun Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak pagi hingga siang hari.
kecelakaan kereta KRL dengan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Senin malam (27/4). Salah satu korban meninggal dunia merupakan guru SDN Pulogebang 11, ibu Nurlaela
Berdasarkan informasi yang didapat, CommuterLine sedang berhenti di jalur 1 menuju Cikarang atau arah timur. Beberapa saat kemudian, kereta jarak jauh dari arah barat memasuki jalur
VP Corporate Communication KAI, Anne Purba menyampaikan permohonan maaf atas insiden abrakan antara KRL Bekasi dengan KA Argo Bromo Anggrek.
KERETA rel listrik (KRL) jurusan Bekasi-Jakarta Kota mengalami kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek di area stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Sinar Mas Land Expo 2026 hadir di Bekasi dengan promo besar: diskon hingga Rp100 juta, KPR mulai 1%, dan benefit hingga 35%. Cek detailnya di sini.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved