Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta mencatat adanya penurunan jumlah penumpang angkutan umum perkotaan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada 14 September lalu hingga data per 19 September.
Rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan turun hingga 22,83%. Sementara itu, Pemprov DKI masih memberlakukan pembatasan kapasitas jumlah penumpang angkutan umum sebesar 50%.
"Secara umum, angkutan umum dapat menampung penumpang sesuai daya angkut maksimum 50% kapasitas. Terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83% dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan resminya, Senin (21/9).
Baca juga: Perda PSBB Mendesak Diterbitkan
Selain itu, Dishub DKI juga mencatat rata-rata jumlah penumpang harian angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) mengalami penurunan sebesar 43,85% dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi.
Syafrin juga menyampaikan situasi lalu lintas di Jakarta relatif kondusif selama PSBB ketat. Ia menambahkan ada penurunan volume lalu lintas selama masa PSBB ketat.
"Berdasarkan hasil pemantauan, Situasi lalu lintas di Jakarta relatif lancar selama pelaksanaan PSBB, terjadi penurunan volume lalu lintas antara 5,23% - 19,28% dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," terangnya.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
BELASAN angkutan perkotaan atau angkot Mikrotrans akan segera dioperasikan di Kota Depok. Angkot yang juga memiliki fasilitas pendingin (AC), sistem keamanan CCTV dan pintu otomatis.
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved