Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total pada Senin (14/9). Sejumlah tempat wisata pun ditutup untuk menekan penyebaran covid-19 di tempat publik.
Mengutip dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, terdapat 27 tempat wisata yang akan ditutup. Sehingga aktivitas wisata pada umumnya akan ditiadakan.
“Seiring ditetapkannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 mendatang, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan covid-19, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang di kelola oleh Pemprov DKI,” tulis akun @dkijakarta.
Baca juga: PDI-P Tetap Minta PSBB Total Dibatalkan
Sementara itu, selama 27 tempat wisata ini ditutup akan dilakukan pembersihan area wisata. Adapun waktu penutupan disesuaikan dengan penyelenggaraan PSBB Total di Jakarta yang sementara ini akan dilakukan selama 14 hari ke depan. Selanjutnya, keputusan akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi dari pemberlakuan PSBB Total ini.
“Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata,” imbuh akun tersebut.
Berikut 27 daftar tempat wisata yang ditutup:
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Planetarium Jakarta
7. PBB Setu Babakan
8. Taman Ismail Marzuki
9. Rumah Si Pitung
10. Lab Tari dan Karawitan Condet
11. Pulau Cipir
12. Pulau Kelor
13. Pulau Onrust
14. Tugu Proklamasi
15. Taman Benyamin Suaeb
16. Wayang Orang Bharata
17. Miss Tjitjih
18. Gedung Kesenian di 5 Wilayah Kota
19. Gedung Kesenian Jakarta
20. Museum Sejarah Jakarta
21. Museum Taman Prasasti
22. Museum MH. Thamrin
23. Museum Seni Rupa dan Keramik
24. Museum Tekstil
25. Museum Wayang
26. Museum Bahari
27. Museum Joang 45
Untuk diketahui, penerapan PSBB yang kembali diperketat ini usai diberlakukannya PSBB transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh pihak dan masyarakat untuk melakukan antisipasi di berbagai sektor dan lini.
“Kami sampaikan ini sebagai ancang-ancang supaya kita semua melakukan antisipasi. Akan dimulai per Senin 14 Septermber 2020,”kata Anies, Rabu (9/9).(OL-5)
Banyak spot wisata apik yang masih belum banyak dijamah pengunjung di Banyuwangi
Jabodetabek, wilayah metropolitan terbesar di Asia Tenggara dan kedua di dunia dengan populasi lebih dari 30 juta jiwa, tetap menjadi magnet bagi pencari hunian.
Ingatkah kamu masa kecilmu? Jika pertanyaan itu diajukan sekarang, mungkin jawabannya tidak. Meski begitu, pasti ada momen-momen spesial yang melekat di ingatan, seperti liburan keluarga
World Water Forum di Bali memberi banyak imbas positif bagi kepariwisataan daerah setempat. Selain mendongkrak okupansi kamar hotel, ajang itu juga membantu mengangkat produk-produk UMKM.
Singapura selalu dikenal sebagai negara maju dan modern dengan gedung pencakar langit, pusat perbelanjaan megah, dan tempat wisata populer.
Di salah satu sudut Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, suasana menyeramkan dan tegang menyelimuti wahana rumah hantu bernama 'Gudang Angker Batavia'.
Aturan PSBB akan diperketat di Jakarta mulai 14 September 2020.
SURAT izin keluar-masuk (SIKM) merupakan filter yang bisa menutup celah penularan covid-19 secara langsung.
Yang terbaik, kita dapat terus memperlambat penyebarannya, melindungi individu yang rentan, dan melakukan protokol kesehatan dengan disiplin, baik, dan benar.
Pengendalian transportasi yang dilakukan tetap mengacu pada Permenhub 41/2020 dan aturan turunannya.
Keputusan Pemprov DKI Jakarta mengacu pada lonjakan kasus covid-19 selama September yang mencapai 49%. Angka kematian akibat covid-19 juga naik hingga 14% dalam 12 hari terakhir.
“Oh, nggak kalau SIKM. Kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak. Tapi lebih pada interaksi di Jakarta,” kata Anies
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved