Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK pembayaran royalti musik atau lagu membuat pengelola tempat komersil seperti kafe dan restoran resah, termasuk juga yang dirasakan objek wisata di Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Agar tak terkena resiko dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), pengelola wisata kini mulai membatasi pemutaran musik khususnya lagu yang akan terkena royalti.
General Manager Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang, Sapto Wahyudi mengatakan, bahwa pada dasarnya pengunjung yang datang bukan untuk menikmati musik layaknya di kafe atau bar, melainkan untuk makan, berwisata, dan menginap.
"Tempat kami fokus pada pelayanan wisata alam, bukan untuk bernyanyi atau mendengarkan musik seperti di cafe-cafe, ya itu bedanya Grafika," kata Sapto, Jumat (15/8).
Meski demikian, lanjut Sapto, keberadaan musik tetap dianggap penting untuk menjaga suasana khususnya restoran agar tak terlalu hening.
"Kalau suasananya terlalu sepi, restoran bisa seperti kuburan. Yang terdengar malah suara piring dan sendok yang membuat tempat terasa kurang nyaman. Dengan musik kan meminimalisir suara seperti itu," ucapnya.
Karena khawatir harus membayar royalti, pengelola wisata memilih menyiasati aturan ini. Misalnya hanya memutar lagu dari musisi yang membebaskan lagu-lagunya diputar di tempat umum."Daripada ribet ya sudah kita siasati, memutar lagu-lagu yang musisinya sudah mengumumkan bahwa lagunya bisa diputar atau boleh dinyanyikan bebas," tuturnya.
Menurut Sapto, beberapa wahana seperti Taman Mili-Mili dan Hutan Mycelia sudah memiliki jingle sendiri sehingga tidak harus membayar royalti.
"Untungnya kita sudah lama punya theme song Grafika dan wahana Taman Mili-Mili dan Mycelia, jadi aman. Kalau bagi kami, pengunjung bebas mau nyanyi theme song atau jingle karena ibaratnya promosi gratis," ujarnya.
Selain itu, agar sama-sama tak terbebani, pengelola wisata memberikan pemahaman lagu mana yang boleh atau tidak kepada pengunjung ketika mau bernyanyi.
"Karena di kita ada tempat akustik dimana pengunjung juga bisa nyanyi ya, poinnya kami menghindari royalti. Kalau bisa menolak kami menolak, tapi kalaupun diberlakukan ya kami menyiasati itu," jelasnya. (H-2)
Warga mengaku hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp2,5 juta per orang. Padahal di wilayah lain, penghuni bangunan liar yang turut dibongkar menerima kompensasi hingga Rp10 juta.
ARUS lalu lintas dari dan menuju Kota Bandung mengalami kemacetan akibat pohon tumbang di Jalan Raya Lembang, tepatnya di Desa Gudang Kahuripan, Kabupaten Bandung Barat.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petani penggarap kebun sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi tersangkut di tumpukan sampah di aliran sungai.
KUNJUNGAN wisatawan selama musim libur lebaran 2026 naik signifikan dibandingkan hari biasa maupun Lebaran tahun sebelumnya.
Satlantas Polres Cimahi berlakukan buka tutup dan satu arah di jalur Bandung–Lembang untuk mengurai kepadatan kendaraan
AKSES Jalan Kolonel Masturi Lembang Kabupaten Bandung Barat tersendat akibat peristiwa kebakaran tempat usaha tambal ban sekaligus penjual bensin eceran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved