Pedagang di Lembang Protes Uang Kerohiman Pembongkaran Bangli Hanya Rp2,5 Juta

Depi Gunawan
10/4/2026 18:39
Pedagang di Lembang Protes Uang Kerohiman Pembongkaran Bangli Hanya Rp2,5 Juta
Sejumlah pedagang menunggu pencairan kompensasi pembongkaran bangli di bank.(MI/DEPI GUNAWAN)

SEJUMLAH warga mengadukan proses pemberian kompensasi atas pembongkaran bangunan liar di Jalan Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang dinilai tidak sesuai harapan.

Warga mengaku hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp2,5 juta per orang. Padahal di wilayah lain, penghuni bangunan liar yang turut dibongkar menerima kompensasi hingga Rp10 juta.

Hal itu diketahui saat mereka hendak mencairkan uang kerohiman di salah satu kantor bank milik pemerintah di Lembang, Jumat (10/4).

Salah seorang pedagang, Heni, 55, mengaku kecewa dengan perbedaan nominal tersebut. Ia tidak menuntut ganti rugi lebih, melainkan meminta adanya pemerataan bagi seluruh warga yang terdampak pembongkaran.

"Pedagang di perbatasan Wates menerima Rp10 juta, di daerah Gudang Kahuripan juga kabarnya mendapat kompensasi yang sama. Kok kami dibeda-bedakan," ungkapnya.

Heni sebelumnya menempati bangunan di depan Balai Penelitian Tanaman Sayuran (Balitsa) Jalan Raya Tangkuban Parahu. Awalnya ia menyewa kios untuk berjualan bolu dan makanan ringan.

Namun bangunan tempatnya berjualan harus dibongkar sekitar dua minggu lalu, tepatnya menjelang Hari Raya Idul Fitri oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Berdagang di sana sudah puluhan tahun, turun temurun dari orangtua. Kami sadar menempati lahan negara makanya pasrah ketika bangunan harus dibongkar," ujarnya.


Belum dicairkan

 

Menurut Heni, terdapat sekitar 20 pedagang di lokasi tersebut yang menerima nominal serupa. Mereka berharap pemerintah memberikan kebijakan yang lebih adil dan merata bagi seluruh pedagang yang terdampak penertiban bangunan liar di kawasan tersebut.

"Jujur kita butuh uang kerohiman yang lebih layak, minimal disamakan dengan yang lainnya karena uangnya akan digunakan sebagai modal untuk kembali berdagang. Tapi kalau kembali kesana tidak mungkin, mungkin buka warung kecil-kecilan di rumah," ucapnya.

Eni, pedagang lainnya bernasib sama. Ia meminta pemerintah desa mengusahakan kepada provinsi agar semuanya menerima uang kerohiman yang sama dengan lainnya.

"Keputusan kami, uang kerohiman tidak akan dicairkan sambil menunggu kejelasan. Mudah-mudahan ada solusi dari Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi)," kata Eni.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner