Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah pusat smengkritik kebijakan ganjil-genap DKI Jakarta yang disebut menyebabkan peningkatan angka pengguna transportasi. Alhasil terjadi kerumunan masyarakat yang membludak di transportasi umum, yaitu TransJakarta dan Kereta Rel Listrik (KRL).
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, pemerintah DKI Jakarta harus melakukan evaluasi yang mendalam terlebih dahulu. Evaluasi harus memberikan hasil apakah kebijakan ganjil-genap ini benar-benar menyebabkan peningkatan masyarakat yang terpapar covid-19.
“Soal ganjil-genap kalau memang benar hasil evaluasinya kemudian menyebabkan bertambah orang terpapar bisa jadi boleh (ditiadakan kebijakannya). Kalau nggak terbukti ya nggak apa-apa (tetap diterapkan),” kata Taufik saat ditemui di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/9).
Menurut Taufik, sebetulnya pihaknya menyetujui jika untuk sementara waktu kebijakan ini ditiadakan terlebih dahulu. Namun, perlu ada kajian dan evaluasi apakah penambahan kasus baru covid-19 karena adanya klaster dari transportasi umum.
Baca juga: Kemenhub Izinkan Kapasitas Angkutan 70%, DKI: Kami Tetap 50%
Namun, pihaknya menyarankan pemerintah DKI untuk melakukan penambahan armada angkutan umum tersebut, sehingga bisa dipastikan setiap armada hanya memenuhi persentase 50% dari total kapasitas dan tidak menyebabkan kerumunan.
“Menurut saya gini bahwa kan katanya yang terpapar banyak di angkutan umum, angkutan umumnya bisa ditambah apa nggak? Sesuai dengan protokol kesehatan mesti ditambah dong. Kalau misalnya, sebelumnya 100% itu satu bus, sekarang kan 50% kapasitas. Jadi, mesti 2 bus. Itu kalau TransJakarta,” paparnya.
Begitu pun dengan KRL, sambungnya, perlu ada penambahan gerbong kereta. "Agar kapasitas bisa sesuai protokol kesehatan dan menghindari adanya kerumunan atau antrean," jelas Taufik.
Namun, menurutnya, dalam situasi seperti saat ini yang paling mendesak adalah pengawasan dari petugas di lapangan. Perlu adanya pengetatan pengawasan agar masyarakat menaati protokol kesehatan selama pandemi covid-19 ini.
“Menurut saya, petugasnya pasti memang kurang. Pengawasan lebih ketatlah dan kasih sanksi,” pungkasnya. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Operasional bus listrik lebih memungkinakn karena rute yang sudah pasti dibandingkan truk listrik untuk logistik.
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan progres pembangunan LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai saat ini mencapai 22,4%.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved