Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 105 orang saksi terkait pengungkapan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Tim Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP 1 dan tahap kedua dengan mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisis oleh Puslabfor Bareskrim.
Kadiv Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menganalisis hasil labfor.
"Sejauh ini masih menunggu analisis labfor," ujar Argo kepada mediaindonesia.com, Kamis (3/9).
Baca juga: Spekulasi Liar Kebakaran di Kejagung
"Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan labfor," paparnya.
Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa 105 saksi, antara lain 54 pekerja office boy, 20 cleaning service, 10 orang keamanan dalam kantor Kejagung, 5 pejabat Kejaksaan Agung, 7 orang tukang, 7 orang swasta, dan 2 orang teknisi.
Sebelumnya, Kebakaran hebat melalap Gedung Utama Kejagung RI kira-kira pukul 19.00 WIB pada (22/8) malam hari. Sebanyak 65 mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melenyapkan sebagaian gedung.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran apakah itu musibah atau sengaja oleh oknum tertentu masih dilakukan pendalaman oleh Polri yang dipercaya untuk mengusut peristiwa tersebut. (OL-14)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
TIM penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri batal melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved