Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Investigasi Kebakaran Kejagung, Polri: Tunggu Analisa Labfor

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/9/2020 16:45
Investigasi Kebakaran Kejagung, Polri: Tunggu Analisa Labfor
Petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System dan Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP di Gedung Kejaksaan RI(MI/ANDRI WIDIYANTO)

Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 105 orang saksi terkait pengungkapan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.

Tim Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP 1 dan tahap kedua dengan mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisis oleh Puslabfor Bareskrim.

Kadiv Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menganalisis hasil labfor.

"Sejauh ini masih menunggu analisis labfor," ujar Argo kepada mediaindonesia.com, Kamis (3/9).

Baca juga: Spekulasi Liar Kebakaran di Kejagung

Argo mengaku pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari labfor untuk mengetahui penyebab kebakaran Kejagung yang hingga saat ini belum teridentifikasi.

"Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan labfor," paparnya.

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa 105 saksi, antara lain 54 pekerja office boy, 20 cleaning service, 10 orang keamanan dalam kantor Kejagung, 5 pejabat Kejaksaan Agung, 7 orang tukang, 7 orang swasta, dan 2 orang teknisi.

Sebelumnya, Kebakaran hebat melalap Gedung Utama Kejagung RI kira-kira pukul 19.00 WIB pada (22/8) malam hari. Sebanyak 65 mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melenyapkan sebagaian gedung.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran apakah itu musibah atau sengaja oleh oknum tertentu masih dilakukan pendalaman oleh Polri yang dipercaya untuk mengusut peristiwa tersebut. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya