Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRES Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menegaskan perilaku tersangka Wawan Gunawan, 41, yang membawa kabur F, 14, merupakan tindak pidana yang dilakukan melalui paksaan atau bukan dasar saling menyukai.
Hal tersebut dapat dicermati dari F yang masih berusia anak atau di bawah umur sekaligus masih dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Dalam UU Perlindungan Anak, tidak ada suka sama suka. Anak-anak tetap dilindungi. Dia belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang,” kata Audie di Jakarta, kemarin. Wawan terancam hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengapresiasi polisi yang telah bertindak cepat. Selain itu, dia meminta penegak hukum untuk serius memproses pelaku dengan pasal berlapis.
“Saya juga berharap dalam proses hukumnya harus dilakukan dengan serius karena tidak hanya bicara tentang Pasal 41 terkait persetubuhan anak di bawah umur, tapi juga membawa lari anak di bawah umur bisa dikenakan pasal berlapis. Belum lagi kalau ada indikasi eksploitasi ekonomi maupun seksual. Artinya, pasal berlapis ini saya harap bisa jadi efek jera bagi pelaku kejahatan kepada anak,” terangnya.
Sementara itu, terkait korban F, pihaknya akan mencoba menggali kemungkinan faktor ketidaknyamanan korban di tengah keluarganya.
“Dari sisi korban, banyak hal yang harus kami perhatikan bahwa anak ini korban salah asuh. Korban tidak nyaman berada di dekat keluarganya,” kata Putu.
Menurut Putu, KPAI akan menempatkan F di rumah aman dan melakukan rehabilitasi, serta mengupayakan pendidikan untuknya.
Sementara itu, Kasatserse Polres Jakbar Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan Wawan terbukti memperdaya F yang sebelumnya melahirkan bayi hasil hubungan mereka. Wawan memperdaya F untuk kabur dengan alasan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sru/J-1)
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved