Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NARAPIDANA (Napi) Rumah Tahanan Salemba, Ami Utomo Putro, 42, bisa memproduksi hingga 100 butir ekstasi dari ruang perawatan rumah sakit swasta di Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf.
"Rata-rata 50-100 butir per hari ekstasinya," jelas Eliantoro kepada mediaindonesia.com, Kamis (20/8).
Menurutnya, ekstasi yang telah diproduksi dijual oleh kurir berinisial MW, 36. Selain bertugas sebagai kurir, MW juga membantu Ami memproduksi ekstasi tersebut.
Eliantoro menjelaskan ekstasi yang dijual seharga Rp300 ribu per butirnya. Namun, AU menjual ekstasi tersebut dalam sistem paket yang berisi 10 butir.
"Kalau dijual ke luar dia jualnya bukan per butir, tapi satu bungkus. Kurang lebih (satu bungkus) 10-an (butir) deh. Per sepuluh Rp3 juta," papar Eliantoro.
Ami diduga memproduksi ekstasi semenjak dirawat di Rumah Sakit berinisial AR. Ia menjalani perawatan karena sakit keram di bagian perut sejak dua bulan lalu. Ami sendiri merupakan narapidana kasus narkoba yang sudah divonis 15 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman 2 tahun.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang sipir Rutan Salemba yang bertugas menjaga Ami selama dirawat di rumah sakit. Sedangkan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit akan dilakukan.
"Saya belum sampai pemeriksaan ke sana. Ini kan nanti akan saya dalami di rumah sakitnya sendiri," kata Eliantoro.
Baca Juga: Pegawai Bea Cukai Diciduk Karena Kasus Narkoba
Terpisah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan Ami merupakan narapidana kasus narkotika dengan putusan pidana selama 15 tahun.
Setelah diketahui melakukan pelanggaran tindak pidana, Rika menyebut Ami akan dipindah ke Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan.
"Dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AU, maka AU akan dipindahkan hari ini ke Lapas dengan tingkat pengamanan Super Maksimum Security, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," papar Rika. (OL-13)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Heboh napi koruptor tambang Rp233 miliar, Supriyadi, terciduk sedang nongkrong di warkop Kota Kendari saat izin sidang PK. Simak kronologinya
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved