Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polri: Hukuman pada Masyarakat adalah Pilihan Terakhir

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/8/2020 14:20
Polri: Hukuman pada Masyarakat adalah Pilihan Terakhir
Petugas Satpol PP memberi sanksi sosial "menyapu jalan" kepada warga yang tidak mengenakan masker di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

KARO Penmas Humas Polri, Brigjen. Pol Awi Setiyono, menegaskan pihaknya akan melakukan upaya preventif kepada masyarakat, sehingga sanksi atau hukuman menjadi pilihan terakhir.

Langkah tersebut diambil Polri terkait Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, Awi menyebut Polri hanya mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat peraturan daerah dalam penegakkan hukum kedisiplinan masyarakat agar menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

“Di dalam Perda itu silahkan masing-masing mendesain, peraturan dan penegekan hukumnya ada di Satpol PP, kami sifatnya hanya mendukung di lapangan,” ujar Awi dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bendana (BNPB), di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (13/8).

Baca juga: Gerindra: PSBB Transisi Diperpanjang Terus Sampai Covid-19 Turun

Awi tak menutup jika ada masyarakat yang membandel tetap akan dikenakan sanksi tertulis, hingga denda administratif.

Pihaknya juga mendukung adanya peraturan dari Pemda yang memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tak menggunakan masker, seperti menyapu jalanan.

“Pemda ini menjalankan sanksi sosial, itu bagus jadi efek jera untuk masyarakat,” papar Awi.

Awi pun mengatakan pihaknya tidak ada artinya tanpa adanya dukungan dari masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita kerjakan 3M, ini harus kita hadapi dan mendorong pemerintah melalui ilmuwannya meneukan vaksin dan kita bisa cegah dan perangi virus ini sehingga bisa terhapus dari negara Indonesia,” ungkapnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya