Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG Mahasiswa di salah satu Universita di Jayapura, FM, 30, ditangkap petugas Polresta Bandara Soekarno Hatta. Ia ditangkap karena kedapatan menggunakan surat keterangan (suket) sehat atau hasil SWAB/PCR test palsu saat akan berangkat ke kampung halamannya melalui terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
FM dibekuk petugas saat yang bersangkutan melewati pemeriksaan kelengkapan syarat penerbangan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta, pada Selasa (14/7) malam.
Baca juga: Tiga Penembak Misterius di Tangsel Ditangkap
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Saputra, menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan petugas KKP bahwa suket sehat yang dilampirkan FM mencurigakan.
"Berdasarkan kecurigaan tersebut, kita langsung mendalami dan melakukan pemeriksaan. Setelah ditelusuri, ternyata surat calon penumpang maskapai pesawat Garuda Indonesia GA-656 rute Jakarta-Jayapura tersebut palsu," kata Adi, Senin (10/8).
Dihadapan petugas, FM yang berencana melakukan penerbangan ke Jayapura bersama saudaranya, AAU, mengaku surat tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A di Asrama Haji Pondok Gede.
Padahal, Asrama Haji Pondok Gede terakhir kali menerima karantina dan pemeriksaan covid-19 pada akhir Mei 2020. "Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2020. Setelah diteliti oleh para ahli, ternyata surat itu palsu," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FM ditahan di sel Polresta Bandara Soekarno Hatta. Ia juga dijerat dengan pasal 263 dan 268 KUHP atau Pasal 93 Undang-Undang nomor 6, tentang Kekarantinaan serta Undang-Undang nomor 4 tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular.
"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," tegas Kombes Adi. Sementara itu, orang yang memberikan suket palsu dengan inisial masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bandara Soekarno Hatta. (J-2)
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney mencatat sejumlah pencapaian sektor aviasi selama periode angkutan Lebaran 13-29 Maret 2026.
Kapolda DIY memastikan pengawasan akan diperketat di jalur-jalur yang memiliki kondisi tertentu guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas.
BALAI Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Surabaya memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mengantisipasi agar virus Nipah tidak masuk wilayah Jawa Timur.
Negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura telah lebih dulu memperketat pengawasan di pintu masuk wilayah mereka untuk mencegah masuknya virus Nipah.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan rencana pembukaan layanan Transjabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta,.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved