Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan berita bohong yang diperkarakan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid berbuntut panjang. Kali ini giliran Hadi Pranoto yang mengadukan Muannas ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan bernomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ itu dibuat oleh kuasa hukum Hadi, Muhammad Nur Aris, Kamis (6/8) malam. Muannas disebut melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan pencemaran nama baik itu sedang diteliti penyidik. “Sudah diteliti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata Yusri, kemarin.
Muannas Alaidid mengaku menghormati keputusan pihak Hadi Pranoto atas pelaporan terhadap dirinya. Ia menyinyalir pelaporan itu merupakan bentuk kepanikan karena kebohongan Hadi atas klaimnya terkait obat covid-19 yang mulai terbongkar. “Hak setiap warga negara melakukan setiap upaya hukum. Kita hormati saja,” katanya.
Sebelumnya, polisi meningkatkan status kasus dugaan berita bohong yang dilakukan Hadi dan musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji ke tahap penyidikan. Kasus itu dilaporkan Muannas Alaidid.
Kemarin, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada Anji dan Hadi. “Senin depan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap Hadi akan dilakukan setelah penyidik memeriksa Anji,” ujar Yusri.
Yusri menjelaskan alasan polisi memanggil Anji terlebih dahulu karena laporan polisi yang diterima berkaitan dengan tindak pidana penyebaran berita bohong.
Anji mengunggah video di kanal Youtube miliknya, Duniamanji, dengan judul Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!
(Part 1).
Video itu berisi wawancara Anji dengan Hadi yang mengklaim telah menemukan obat berupa antibodi covid-19. Video tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. (Tri/J-2)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Riset terbaru menunjukkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna dapat memicu sistem imun melawan sel kanker.
DUA tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 di hari yang sama, pola respons antibodi setiap orang ternyata berbeda-beda menentukan berapa lama perlindungan vaksin bertahan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved