Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBERLAKUAN sanksi pelanggaran ganjil genap akan mulai diterapkan pada pekan depan. Dari hasil uji coba ganjil genap mulai Senin (3/8) lalu, ada kenaikan penumpang angkutan umum walau hanya sebanyak 3%, rata-rata di empat jenis moda yakni TransJakarta, MRT, LRT dan KRL.
Maka ketika sanksi diberlakukan bukan tidak mungkin jumlah penumpang akan semakin melonjak. Sebagai antisipasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya seperti tidak lagi mewajibkan TransJakarta mematuhi salah satu indikator penilaian dalam standar operasional prosedur (SOP) soal jarak kedatangan bus atau 'headway'.
"Jika terjadi penumpukan atau antrean, tentu yang pertama untuk TransJakarta, maka standar pelayanan minimum kita berikan dispensasi. Standar minimum pelayanan TransJakarta saat ini untuk headwaynya 5 menit sampai 10 menit. Nah, sejak hari kemarin, saya sudah sampaikan itu tidak diberlakukan. Artinya begitu ada antrean di dalam atau di luar halte, bus langsung bisa berangkat tanpa harus menunggu 5 menit," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (7/8).
Baca juga: Kadishub: Ganjil Genap Bisa Diterapkan di Seluruh Jalan Jakarta
Selain itu, petugas halte maupun petugas bus TransJakarta yang dioperasikan operator juga petugas di stasiun harus mengatur ritem antrean penumpang di dalam halte. Antrean penumpang harus tetap dilakukan dengan menjaga jarak.
"Ini kita minta kapasitas halte dan stasiun disesuaikan dengan kapasitas physical distancing sehingga tidak terjadi penumpukan di stasiun atau halte TransJakarta. Antreannya dipersilakan di luar dan ini sudah dikoordinasikan secara baik dengan seluruh operator angkutan," ujarnya.
Upaya lainnya yakni dengan mempersiapkan seluruh bus agar siap digunakan setiap kali penumpukan penumpang terjadi. Protokol kesehatan juga harus dilakukan dan konsisten dijalankan.
"Seperti pemakaian masker itu sekarang sudah 100% di dalam angkutan umum karena jika tidak memakai masker mereka tidak boleh dilayani," tukasnya.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Operasional bus listrik lebih memungkinakn karena rute yang sudah pasti dibandingkan truk listrik untuk logistik.
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan progres pembangunan LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai saat ini mencapai 22,4%.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved