Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dewan Panggil PT Pembangunan Jaya Ancol

Put/J-3
04/8/2020 06:04
Dewan Panggil PT Pembangunan Jaya Ancol
Ilustrasi -- Ancol(Medcom.id)

DPRD DKI Jakarta berencana memanggil kembali PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA). Tujuannya untuk mendapatkan penjelasan mengenai kajian yang harus dilakukan PJA terkait reklamasi di Ancol Timur. “Ya, kami akan panggil untuk penjelasan lanjutan tentang reklamasi," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz ketika dihubungi, kemarin.

Ia menegaskan DPRD harus mendapat penjelasan lebih memerinci mengenai izin dan proses reklamasi Ancol. Itu karena hasil rapat yang digelar pada 8 Juli lalu dianggap belum memuaskan. Masih banyak pertanyaan dari anggota dewan yang tidak terjawab dengan jelas.

"Kami akan pertanyakan tentang kajian apakah sudah dilakukan. Bila belum, maka harus segera dilakukan agar jelas bagi masyarakat," kata
politikus PKS tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin reklamasi Ancol. PT PJA kemudian mendapat lampu hijau melakukan perluasan daratan Ancol seluas 155 ha. (Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya