Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPRD DKI Jakarta berencana memanggil kembali PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA). Tujuannya untuk mendapatkan penjelasan mengenai kajian yang harus dilakukan PJA terkait reklamasi di Ancol Timur. “Ya, kami akan panggil untuk penjelasan lanjutan tentang reklamasi," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz ketika dihubungi, kemarin.
Ia menegaskan DPRD harus mendapat penjelasan lebih memerinci mengenai izin dan proses reklamasi Ancol. Itu karena hasil rapat yang digelar pada 8 Juli lalu dianggap belum memuaskan. Masih banyak pertanyaan dari anggota dewan yang tidak terjawab dengan jelas.
"Kami akan pertanyakan tentang kajian apakah sudah dilakukan. Bila belum, maka harus segera dilakukan agar jelas bagi masyarakat," kata
politikus PKS tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin reklamasi Ancol. PT PJA kemudian mendapat lampu hijau melakukan perluasan daratan Ancol seluas 155 ha. (Put/J-3)
Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait rencana reklamasi di area Taman Impian Jaya Ancol tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya tetap melanjutkan reklamasi empat pulau dari yang direncanakan 17 pulau di Teluk Jakarta.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mendesak agar DPRD DKI Jakarta ikut berperan aktif menghentikan reklamasi Ancol.
"Waktu itu pada fase l dibuang ke beberapa tempat pemakaman umum," lanjut William.
DPRD DKI Jakarta melarang Gubernur Anies Baswedan untuk membangun reklamasi Ancol, sebelum revisi peraturan daerah (perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) selesai dibahas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved