Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mendesak agar DPRD DKI Jakarta ikut berperan aktif menghentikan reklamasi Ancol. Peran aktif itu dapat dilakukan dengan cara DPRD DKI kompak mendorong gubernur untuk membatalkan atau mencabut Keputusan Gubernur (Kepgub) No 237 tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas ± 35 hektare (ha) dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas ± 120 ha.
"DPRD DKI Jakarta bisa mendesak langsung kepada gubernur untuk membatalkan reklamasi Ancol," kata Nirwono dalam webinar bertajuk 'Menyikapi Proyek Reklamasi Ancol' yang digelar oleh Populi Center, Kamis (23/7).
Reklamasi Ancol menurutnya akan cacat hukum bila diteruskan. Kepgub 237/2020 secara jelas tidak mendasarkan pertimbangan penerbitannya pada Peraturan Daerah (perda) No 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Namun, dalam poin ke-9 kepgub itu, PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pengembang malah diharuskan mematuhi perda tersebut.
Di sisi lain, dalam perda itu juga belum mengatur tentang perluasan daratan Ancol. Meski perluasan daratan Ancol telah disetujui sejak 2009, tapi perluasan daratan Ancol tidak diatur dalam perda apa pun.
Baca juga: Pembahasan Raperda RDTR Reklamasi Ancol Melempem
Nirwono menegaskan revisi perda bukan kesempatan untuk mengadopsi pelanggaran-pelanggaran tata ruang dan zonasi lalu diputihkan dan dimasukkan menjadi norma hukum baru di dalam perda.
"Revisi adalah kesempatan pemerintah untuk mengevaluasi keadaan tata ruang dan membenahinya. DPRD harus meneliti dan mempelajari betul draf yang diajukan. Wagub sendiri sebelumnya sudah mengatakan akan memasukkan reklamasi Ancol ke dalam revisi Perda 1/2014. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk karena artinya Pemprov DKI membolehkan pelanggaran dulu baru kemudian diputihkan," tegasnya. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
NasDem bebaskan Anies Baswedan pilih wakil di Pilkada DKI
Cawagub Anies Baswedan disarankan bukan kader NasDem, PKB, dan PKS
Koalisi Indonesia Maju (KIM) menegaskan tak khawatir untuk melawan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pilgub DKI 2024.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah yang diambil NasDem dengan mengusung Anies di Pilgub DKI.
Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah menyebut PKB menyambut baik dukungan yang dilakukan oleh NasDem.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved