Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya tetap melanjutkan reklamasi empat pulau dari yang direncanakan 17 pulau di Teluk Jakarta. Kelanjutan itu dilakukan karena empat pulau itu sudah berbentuk dan sudah hampir selesai.
Keempat pulau itu adalah Pulau C dan D. Lalu, ada pulau G yang dinamakan Pulau Kita, Maju, Bersama dan Pulau N yang merupakan bagian dari Pelabuhan Tanjung Priok.
Namun, ada satu hal yang ditemukan oleh peneliti dari Populi Center Hartanto Rosojati, yakni tidak adanya porsi bagi nelayan dan warga berpenghasilan rendah di pulau yang sudah jadi tersebut.
"Pulau reklamasi, yakni Kita, Maju, dan Bersama diserahkan pengelolaannya kepada PT Jakarta Propertindo yang juga BUMD DKI. Nah, tugas Jakpro selain mengelola harusnya juga membangun rusun untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), pasar khusus ikan, serta restoran hasil laut bagi warga nelayan agar bisa berusaha di sana, dan juga berbagai fasilitas publik," kata Hartanto dalam webinar bertajuk 'Menyikapi Proyek Reklamasi Ancol' yang digelar oleh Populi Center, Kamis (23/7).
Namun, hal itu kata Hartanto, sama sekali tidak terwujud. Dia mendatangi langsung salah satu pulau yang kini sudah memiliki fasilitas publik cukup lengkap, yakni Pulau Maju. Menurutnya, di sana bertebaran spanduk-spanduk penjualan properti bernilai miliaran rupiah.
"Jadi, justru itu (rusun untuk MBR atau pasar ikan) tidak saya temukan. Malah banyak spanduk-spanduk yang menawarkan rumah bernilai miliaran yang logisnya tidak bisa dicapai oleh warga pesisir dan nelayan yang mengandalkan tangkapan ikan," paparnya.
Baca juga: Anies Sebut Reklamasi Ancol Bisa Atasi Banjir, Pakar: Salah Besar
"Bagaimana untuk kepentingan rakyat kalau masuk Ancol saja kita harus bayar," tukasnya.
Hal ini menegaskan bahwa hasil dari reklamasi di mana pun tidak ada yang gratis yang bisa dinikmati oleh warga.
Hartanto juga berpendapat bahwa Anies memanfaatkan persoalan pengerukkan sungai dan waduk yang lumpurnya ditimbun menjadi daratan untuk memberikan kesempatan pada pengembang, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol untuk meraup untung.
"Dasar argumennya lemah. Mana ada reklamasi hanya dari lumpur-lumpur kerukan sungai? Pasti dibutuhkan material lain seperti pasir untuk mereklamasi. Jadi, alasan pengerukan lumpur yang ditimbun menjadi daratan dan kemudian ingin diperluas itu ya argumen tak berdasar," tegas Hartanto. (OL-14)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan pihak swasta yang menjadi pengembang pulau reklamasi yakni pulau C atau Pulau Kita wajib membangun rusun.
"Tidak ada (langkah hukum). Kalau sudah PK, sudah final. Nanti tunggu putusan lengkapnya. Saya belum terima," ujarYayan Yuhanah di Balai Kota, Jumat (3/9).
Dalam bunyi gugatannya, PT Taman Harapan Indah meminta PTUN membatalkan SK. Pengembang tersebut juga meminta PTUN memerintahkan Anies menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau H.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Belitung menjatuhkan vonis bersalah kepada PT Panca Anugerah Nusantra (PAN) karena melakukan reklamasi pantai tanpa izin.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menentang isu agama dalam pembangunan Museum Nabi di kawasan Ancol sebab pembangunan museum itu sudah lama direncanakan
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved