Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kondisi Ibu kota belum aman dari penularan covid-19. Pasalnya dari tes pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR), 80% ditemukan kasus baru.
"Lebih dari 80% specimen test di DKI Jakarta ditemukan kasus baru, sisanya pengulangan (untuk buktikan pasien yang sebelumnya positif sudah negatif)," kata Anies dalam tayangan youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7).
Angka positif covid-19 di Jakarta diketahui bertambah dengan total 20.769 kasus per (30/7). Untuk test PCR sendiri mencapai 36.951. Anies mengklaim dengan ditemukan kasus baru itu, warga bisa langsung diisolasi atau dibawa ke rumah sakit rujukan untuk dirawat lebih intensif.
"Dengan kita menemukan kasus baru, maka yang bersangkutan tahu bahwa positif (covid-19). Yang bersangkutan bisa isolasi, sehingga orang tuanya, istrinya, suaminya, anaknya, tetangganya, koleganya bisa terhindar penularan (covid-19)," ujar Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Dalam sepekan, test PCR yang dilakukan DKI mencapai 43.316. Anies juga mengatakan, angka positivity rate di Ibu kota saat ini di angka 6,5%. Ia juga mengatakan angka tersebut di atas standar ideal WHO yaitu maksimal 5%. Anies menyebut, tidak ingin mengendurkan test covid-19 untuk terlihat kasus di Jakarta menurun.
baca juga: Pekan Ini, Sudah 43 Ribu Orang Dites Covid-19 di Jakarta
"Bila kita mengurangi angka tesnya, mungkin angka positif Jakarta akan kelihatan rendah. Di atas kertas kita akan kelihatan 'oh seperti aman'. Padahal wabah itu masih ada. Justru yang kita lakukan adalah mengalokasikan sumber daya kita," klaim Anies.
Oleh karena kasus positif covid-19 di Jakarta masih meningkat, Pemprov DKI memutuskan kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi fase pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan 13 Agustus 2020. (OL-3)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved