Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan tes massal untuk mendeteksi karyawan yang terpapar covid-19 di perkantoran merupakan tanggung jawab pihak perusahaan. "Apalagi bila perusahaan tidak menerapkan protokol kesehatan yang disyaratkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," kata Andri, Kamis (30/7).
Sebenarnya, lanjut Andri, kami harus fasilitasi. Dia mengaku pihaknya tidak mempunyai anggaran untuk membiayai tes covid-19 massal di perusahaan.
"Namun, kami melihat perusahan itu mampu atau tidak. Jadi, itu kewajiban perusahaan untuk membiayai karyawannya yang sakit agar tidak terjadi seperti itu. Lebih baik disiplin dan taat pada ketentuan," tukas Andri.
Selain itu, dia meminta perusahaan agar tidak menutup-nutupi informasi jika ada karyawan yang terpapar covid-19.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di DKI Kembali Terjadi
Terkait tes covid-19, Disnakertransgi, kata Andri, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, tetapi hanya untuk perusahaan yang benar-benar tidak mampu.
"Disnaker DKI tidak mempunyai anggaran untuk melakukan tes masif terhadap perusahan-perusahaan tersebut. Tidak ada. Makanya yang kami lakukan untuk melakukan rapid test terhadap semua pekerja yang dibiayai oleh perusahaan itu," lanjutnya.
Berdasarkan catatan Dinkes DKI Jakarta, terdapat 440 pegawai terpapar covid-19 dari 68 perkantoran di Ibu Kota.
Datanya sebagai berikut:
Kementerian :132 kasus.
- Kementerian Keuangan 25 kasus
- Kemendikbud 22 kasus
- Kemenparekraf 15 kasus
- Kementerian Kesehatan 10 kasus
- Kemenpora 10 kasus
- Kementerian ESDM 9 kasus
- Litbangkes 8 kasus kasus
- Kementerian Pertanian 6 kasus
- Kementerian Perhubungan 6 kasus
- Kementerian Kelautan dan Perikanan 6 kasus
- Kementerian Luar Negeri 3 kasus
- Kemenpan-RB 3 kasus
- Kementrian Komunikasi dan Informatika 3 kasus
- Kementerian Pertahanan 2 kasus
- Kementerian Hukum dan HAM 1 kasus
- Kemenristek RI 1 kasus
- Kementerian Lingkungan Hidup 1 kasus
- Kementerian PPAPP 1 kasus
Perusahaan swasta dan BUMN: 150 kasus
- Kantor PT Antam 68 kasus
- Kimia Farma pusat 20 kasus
- ACT 12 kasus
- Samudera Indonesia 10 kasus
- PMI Pusat 6 kasus
- PT Indofood Pademangan 6 kasus
- BRI 5 Kasus
- Pertamina 3 kasus
- PTSP Walikota Jakbar 3 kasus
- Indosat 2 kasus
- PSTW Kelapa Dua Wetan 2 kasus
- Kantin 2 kasus
- Siemens Pulogadung 1 kasus
- MY Indo Airland 1 kasus
- PT NET 1 kasus
- Mandiri Sekuritas 1 kasus
- PLN: 7 kasus
Lain-lain: 158 kasus
- Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
- Samsat Polda Metro Jaya 20 kasus
- Lembaga Administrasi Negara (LAN) 17 kasus
- Dinas Kesehatan DKI Jakarta 18 kasus
- Kelurahan Karang Anyar 7 kasus
- Kelurahan Cempaka Putih Timur 7 kasus
- Kelurahan Cempaka putih Barat 9 kasus
- Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN) 5 kasus
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 5 kasus
- Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) 4 kasus
- Dishub MT Haryono 4 kasus
- Komisi yudisial 3 kasus
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
- Dinas UMKM DKI 3 orang
- Kelurahan Tanjung Priok 3 kasus
- Kelurahan Papanggo 3 kasus
- Kantor Kecamatan Menteng 2 kasus
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2 kasus
- Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
- Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta 2 kasus
- Kantor Camat Koja 2 kasus
- Kelurahan Sunter Jaya 2 kasus
- Kelurahan Kebon Bawang 2 kasus
- Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) 1 kasus
- Bhayangkara 1 kasus
- Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) 1 kasus
- Kantor Kecamatan Cempaka Putih 1 kasus
- Suku Badan Pendapatan Daerah 1 kasus
- PAMDAL 1 kasus
- Polres Jakarta Utara 1 kasus
- Dinas Kehutanan 1 kasus
- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) 1 kasus
- Kelurahan Kembangan Selatan 1 kasus. (OL-14)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
HID merilis Security and Identity Report 2026 yang mengungkap 7 tren utama keamanan global, mulai dari biometrik hingga integrasi identitas fisik-digital.
Gangguan sistem atau downtime menjadi ancaman serius bagi produktivitas perusahaan. Simak solusi infrastruktur IT dari PT Nusa Network Prakarsa.
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved