Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, mengingatkan seluruh pihak sekolah untuk tidak memungut biaya dalam pelaksanaan program belajar mengajar TA 2020/2021. Dilarang keras meminta iuran dengan dalih kesepakatan bersama komite sekolah, seperti biaya pembangunan, seragam, dan lain sebagainya.
Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini, kata Thamrin, tidak ada lagi pungutan yang dibebankan kepada wali murid. Sebelumnya, meski sudah dilarang, orangtua siswa tetap saja dikenai pungutan.
“Kami tegaskan, seragam itu orangtua yang beli di luar sekolah. Untuk seragam batik, bebas dulu, sambil menunggu batik khas Kota Depok dijual bebas dipasaran,” ujar Thamrin, kemarin.
Menurut dia, biaya seragam yang selalu dikenakan pada PPDB merupakan hal yang tidak wajib. Artinya, seragam tersebut bisa langsung disediakan orangtua siswa dan bukan mengikuti petunjuk sekolah terkait iuran.
Ia menambahkan, proses belajar mengajar jarak jauh akan dilaksanakan pada 13 Juli mendatang. “Karena Kota Depok masih berada di zona kuning sehingga tidak bisa tatap muka belajar di sekolah. Kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat.”
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menyatakan Pemprov DKI tetap mempertahankan metode belajar mengajar secara daring.
“Kita masih mengkhawatirkan anak-anak agar tidak terpapar virus korona, jadi sekolah belum dibuka. Yang ada, 13 Juli nanti, dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021. Nanti dilakukan perkenalan sekolah secara jarak jauh, online atau daring,” kata dia.
Kebijakan itu diputuskan setelah Pemprov DKI berkonsultasi dengan para ahli kesehatan. “Saya kira kebijakan itu diambil berdasarkan dialog dengan para pakar dan ahli, sekolah, guru, dan para orangtua. Mudah-mudahan kebijakan yang diambil ini baik. Nanti pada saatnya, ketika sudah pasti aman, baru sekolah kita buka,” pungkas Riza. (KG/Put/J-3)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Komisi X DPR mengkritik pemecatan sepihak terhadap seratusan guru honorer di Jakarta yang dilakukan melalui sistem 'cleansing'.
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membatalkan pemutusan kontrak terhadap sejumlah guru honorer.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved