Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan biaya retribusi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi warga yang terdampak ekonominya akibat covid-19. Bukan hanya retribusi hunian, Pemprov DKI juga menggratiskan retribusi kios rusun dan sanksi denda administrasi keterlambatan pembayaran retribusi.
Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Gubernur No. 61 tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.
Baca juga: Jawara Ancam Gubernur Anies Batalkan Reklamasi Ancol
Dalam Pergub 61/2020 pasal 2 ayat 2 tercantum bahwa pembebasan retribusi unit dan kios serta denda administratif keterlambatan pembayaran berlaku sejak 13 April hingga status darurat bencana nonalam covid-19 dicabut oleh presiden.
"Iya betul, sampai statusnya dicabut oleh presiden," kata Ledy.
Untuk warga yang sudah telanjur membayarkan denda administratif atau biaya retribusinya sejak April hingga saat ini, biaya itu akan didepositkan untuk membayar biaya retribusi pada bulan berikutnya setelah kebijakan ini berakhir.
Namun, perlu diingat, warga rusun masih harus menanggung biaya air dan pemakaian listrik karena dua hal tersebut tidak ikut dibebaskan dalam Pergub 61/2020. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
SEORANG bocah laki-laki berusia 6 tahun tewas terjatuh di lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Insiden terjadi pukul 16.15 WIB, Selasa, 25 Juni 2024.
Penjabat Gubernur (Pj) Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bahwa tujuh pekerja Rusunawa Marunda yang terlibat dalam penjarahan aset hunian telah ditindak tegas
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pelaku penjarahan Rusunawa Marunda harus ditindak tegas karena sudah melanggar hukum
Warga Rusunawa Griya Tipar Cakung mengikuti pelatihan tentang cara menjadi wirausaha digital yang digelar PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana untuk segera menarik retribusi rusun mulai bulan ini. Hal itu diputuskan setelah eksekutif menggelar rapat kerja
DPRD DKI Jakarta meminta retribusi Rusun agar ditangguhkan lagi karena ekonomi penghuni belum pulih usai kasus pandemi covid-19 melanda warga Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved