Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUBDIT Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar rekonstruksi kasus perusakan rumah dan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh kelompok John Kei.
Rencananya, tersangka John Kei juga direncanakan akan turut dihadirkan.
"Insya Allah kita akan upayakan. Kita lihat situasinya ini gimana," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/7).
Yusri mengatakan, rekontruksi dilakukan di beberapa lokasi.
"Kami datangkan ke empat lokasi. Di mulai dari Polda pada pukul 09.00 WIB," ujar Yusri.
Selain bakal diadakan rekontruksi di Polda Metro, beberapa tempat seperti di Kelapa Gading, Arcici Cempaka Putih, dan Tytyan Bekasi juga akan menjadi lokasi rekontruksi.
Yusri mengatakan seluruh 37 tersangka akan dibawa dalam rekonstruksi hari ini.
Namun, lokasi rekontruksi tidak akan digelar TKP pembacokan di daerah Kosambi Jakarta Barat. Polisi memindahkan lokasi ke area Polda Metro Jaya.
"Kita pindahkan ke Polda saja karena melihat situasi prarekonstruksi itu sangat padat masyarakat. Di masa pandemi sekarang kita harus tetap menjaga jarak ya," papar Yusri.
Baca juga: Soal Ledakan Menteng, Polisi: Masyarakat tidak Usah Resah
Yusri mengaku bertujuan menggelar rekontruksi untuk menyempurnakan berkas acara pemeriksaan yang telah dilakukan kepada para tersangka.
"Kita mau menyempurnakan berkas acara pemeriksaan yang sudah dilakukan para tersangka yang lain, untuk kita tuangkan langsung di lapangan seperti apa semuanya, untuk kita cocokkan lagi dengan menghadirkan teman-teman dari Kejaksaan," ujarnya.
Sebelumnya, John Kei beserta kelompoknya ditangkap kepolisian usai melakukan aksi penyerangan di dua TKP berbeda, yaitu di Kosambi dan Perumahan Green Lake Tangerang.
Hingga saat ini, PMJ masih terus mengembangkan kasus penyerangan brutal yang diduga dilakukan oleh kelompok John Kei. Polisi kini mengamankan 39 orang, termasuk John Kei terkait penyerangan tersebut.
"Ada 5 yang menjadi DPO pada saat itu. Setelah dilakukan pengembangan sampai dengan saat ini ada 39 yang berhasil kita amankan," ungkap Yusri.
Dari 39 tersangka, terdapat dua pelaku dengan inisial M dan TH yang diamankan polisi atas kepemilikan senpi. (A-2)
John mengaku sempat berkomunikasi dengan kelompok penyerang.
Polisi menyebut bahwa terdapat jejak komunikasi antara kelompok Nus Kei dengan John Kei sebelum terjadinya penyerangan.
POLISI mengungkapkan bahwa peristiwa penembakan yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat yang melibatkan kelompok Nus Kei dengan kelompok John Kei dipicu oleh dendam lama.
Dari sebelas tersangka, sembilan sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya.
POLISI mengamankan senjata api rakitan di kasus penembakan kelompok GR (44) Nus Kei oleh kelompok John Kei di Medan Satria, Kota Bekasi. Polisi mendalami senjata api rakitan tersebut.
POLISI mengungkap kasus tewasnya pria asal Jakarta Barat GR (44) di Medan Satria, Kota Bekasi merupakan konflik dua kelompok John Kei dan Nus Kei.
KAPOLDA Lampung Irjen Helmy Santika menginstruksikan seluruh kapolres sejajaran dan reserse untuk bergerak dan bereaksi cepat dalam menangani setiap ancaman premanisme.
Petugas Gabungan menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang dianggap meresanhkan masyarakat di Sukabumi
DPR berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.
Polda Metro Jaya melarang organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah tunjangan hari raya (THR) secara paksa ke pelaku usaha. Kepolisian akan menindak tegas hal itu.
Ada upaya pembakaran ruko oleh para preman. Beruntung tak terjadi kebakaran hebat, namun kuasa hukum pemilik ruko terkena siraman bensin.
Aksi premanisme dan pungutan liar di lokasi wisata membuat resah pengunjung dan pengguna jalan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved