Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda Metro Gelar Rekonstruksi, John Kei Bakal Hadir

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
06/7/2020 12:55
 Polda Metro Gelar Rekonstruksi, John Kei Bakal Hadir
Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6).(MI/PIUS ERLANGGA)

SUBDIT Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar rekonstruksi kasus perusakan rumah dan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh kelompok John Kei.

Rencananya, tersangka John Kei juga direncanakan akan turut dihadirkan.

"Insya Allah kita akan upayakan. Kita lihat situasinya ini gimana," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/7).

Yusri mengatakan, rekontruksi dilakukan di beberapa lokasi.

"Kami datangkan ke empat lokasi. Di mulai dari Polda pada pukul 09.00 WIB," ujar Yusri.

Selain bakal diadakan rekontruksi di Polda Metro, beberapa tempat seperti di Kelapa Gading, Arcici Cempaka Putih, dan Tytyan Bekasi juga akan menjadi lokasi rekontruksi.

Yusri mengatakan seluruh 37 tersangka akan dibawa dalam rekonstruksi hari ini.

Namun, lokasi rekontruksi tidak akan digelar TKP pembacokan di daerah Kosambi Jakarta Barat. Polisi memindahkan lokasi ke area Polda Metro Jaya.

"Kita pindahkan ke Polda saja karena melihat situasi prarekonstruksi itu sangat padat masyarakat. Di masa pandemi sekarang kita harus tetap menjaga jarak ya," papar Yusri.

Baca juga: Soal Ledakan Menteng, Polisi: Masyarakat tidak Usah Resah

Yusri mengaku bertujuan menggelar rekontruksi untuk menyempurnakan berkas acara pemeriksaan yang telah dilakukan kepada para tersangka.

"Kita mau menyempurnakan berkas acara pemeriksaan yang sudah dilakukan para tersangka yang lain, untuk kita tuangkan langsung di lapangan seperti apa semuanya, untuk kita cocokkan lagi dengan menghadirkan teman-teman dari Kejaksaan," ujarnya.

Sebelumnya, John Kei beserta kelompoknya ditangkap kepolisian usai melakukan aksi penyerangan di dua TKP berbeda, yaitu di Kosambi dan Perumahan Green Lake Tangerang.

Hingga saat ini, PMJ masih terus mengembangkan kasus penyerangan brutal yang diduga dilakukan oleh kelompok John Kei. Polisi kini mengamankan 39 orang, termasuk John Kei terkait penyerangan tersebut.

"Ada 5 yang menjadi DPO pada saat itu. Setelah dilakukan pengembangan sampai dengan saat ini ada 39 yang berhasil kita amankan," ungkap Yusri.

Dari 39 tersangka, terdapat dua pelaku dengan inisial M dan TH yang diamankan polisi atas kepemilikan senpi. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya