Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil pihak Facebook dalam kelanjutan kasus yang menjerat aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra Asri. Facebook merupakan pemilik server aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Menurut Dirkrimum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat, pemanggilan pihak Facebook dilakukan untuk kepentingan klarifikasi.
"Artinya sifatnya masih klarifikasi. Bukan dalam arti berita acara pemeriksaan (BAP) karena sifatnya masih klarifikasi ke Facebook karena platform yang digunakan itu," papar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6).
Baca juga: Ravio Ajukan Praperadilan, Polisi: Itu Haknya
Ravio ditangkap terkait pesan berantai bernada provokasi mengenai ajakan penjarahan pada 30 April 2020 melalui nomor WhatsApp-nya.
Ravio dirangkap pada Rabu (22/4) malam di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, ia ditemani oleh diplomat Kerajaan Belanda bernama Roy Spijkerboer. Setelah 33 jam diperiksa, Ravio baru dibebaskan dengan status sebagai saksi.
Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto saat itu mengatakan akun WhatsApp milik Ravio sempat diretas pada Selasa (22/4). Pesan provokatif tersebut, kata Damar, disiarkan saat Ravio tidak dapat mengakses WhatsApp-nya.
Kasus yang menjerat Ravio didasarkan pada Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 hufur A Ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 sesuai perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 14 Ayat (1) atau Ayat (2) Atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 160 KUHP. (X-15)
Menteri HAM Natalius Pigai siapkan regulasi kuat lindungi aktivis HAM dari kriminalisasi melalui revisi UU HAM untuk kepastian hukum advokasi.
Menteri HAM Natalius Pigai sebut sedang siapkan tim asesor lintas sektor untuk verifikasi status aktivis guna cegah penyalahgunaan perlindungan hukum.
Eva menyebut setidaknya ada 11 peraturan pemerintah yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun sebagai syarat implementasi teknis UU PPRT.
KontraS mengungkap "Operasi Sadang" di balik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Diduga melibatkan 16+ personel intelijen dan menyasar aktivis lainnya.
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved