Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui satgasnya, melakukan penyisiran di lokasi dibuangnya potongan kaki wanita korban pembunuhan dan dimutilasi, Kamis (11/6).
Pencarian dilakukan dengan menyisir area Situ Pengarenan, Kelurahan Cisalak, Kota Depok pukul 10.00 WIB. Satgas mengawali penyisiran di area Situ, menggunakan alat berat pengeruk rumput air seperi gulma dan eceng gondok.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan pihaknya mengerahkan Satgas Sumber Daya Air untuk mencari bagian tubuh korban. Penyisiran dimulai dari ditemukannya kaki berkutek di area Situ. Namun pencarian itu tak membuahkan hasil.
"Anak buah melakukan penyisiran di TKP pembuangan kaki, akan tetapi hasilnya nihil," ujar Dadan kepada Media Indonesia di Kantor PUPR Depok, Kamis (11/6).
Baca juga: Potongan Kaki Berkutek Unggu di Depok Masih Misteri
Dadan berujar, penyisiran lokasi TKP sekaligus membantu kepolisian mencari identitas korban. Berdasarkan keterangan anak buahnya, potongan kaki tersebut dibungkus menggunakan kantong plastik berwarna hitam. Potongan kaki tersebut ditemukan Selasa (9/6).
Dadan menerangkan, anak buahnya menemukan kaki dengan kuku jari berkutek warna ungu ketika mengeruk eceng gondok dan gulma di area Situ.
Kaki tersebut dibuang di area Situ. Kaki ditemukan sudah dalam kondisi membusuk. Namun kulit dan kuku jari belum kelupas.
Kapolres Metropolitan Kota Depok Kombes Azis Andriansyah mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melapor.(OL-5)
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi seorang laki-laki tanpa identitas.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved