Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah mengakui sumber daya manusia di pihaknya terbatas. Dampaknya Andri mengakui kesulitan mengawasi pergerakan warga yang pergi dan pulang kantor. Hal itu bisa menjadi ancaman penularan covid-19 di lingkungan perkantoran.
"Pasukan kita ada 58 pengawas ditambah staf lain. Nah, jumlah perusahaan di DKI ada 77 ribu sekian. Ada keterbatasan sumber daya manusia, sehingga kita baru bisa melakukan pengawasan hanya di tempat kerja. Jadi, untuk mengawasi mobilitas orangnya, susah kita," jelas Andri, Selasa (9/6).
Tiap perusahaan diharuskan membatasi 50% karyawan dan menerapkan prtokol kesehatan covid-19 yang ketat selama PSBB transisi. Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 1363 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja saat Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Baca juga: Per 1 Juli, Warga Wajib Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
"Okelah di tempat kerja bisa melakukan sendiri protokol secara ketat. Seperti suhu badan diperiksa, pakai masker. Physical distancing diatur tidak hanya di kantor, tapi di kantin, di musala, di toilet. Tetapi waktu menuju kantor kan melakukan perjalanan, ketemu orang banyak di stasiun, kereta, bus. Orang-orang dari berbagai penjuru ngumpul di sana," jelas Andri.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kerja sama warga dan pengelola perusahaan untuk mawas diri dan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19 itu. Menurut Andri, apabila ada pekerja yang diketahui terjangkit virus covid-19, maka pihak perusahaan harus menyetop operasional usaha mereka sementara.
"Apabila satu orang saja diketemukan status PDP, apalagi positif covid-19, maka untuk sementara tidak boleh beroperasi. Kan rugi. Kami minta kepada warga untuk taat dan disiplin, sehingga hal yang sudah kita capai ini tidak semakin memburuk," pungkas Andri. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved