Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OMBUDSMAN masih menemukan laporan soal warga yang tidak menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta.
Dari data laporan masyarakat melalui posko virus korona atau covid-19 Ombudsman Jakarta, semenjak 21 April memperlihatkan 30 laporan terkait sektor jaring pengaman sosial atau bansos. Rata-rata mengeluhkan belum mendapat paket sembako itu.
Baca juga: 66 RW Zona Merah, Gerindra: Jangan Ada Lagi yang Nongkrong
Kepala Ombudsman Jakarta Teguh P Nugroho menyebut, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta belum memberikan respons secara tertulis atas permintaan klarifikasi pihaknya.
“Secara kuantitas, laporan mengenai bansos di Bogor, Bekasi, dan Depok memang jauh lebih rendah. Tetapi Dinas Sosial dari masing-masing daerah tersebut sudah menindaklanjuti laporan masyarakat ke kami melalui surat tertulis. Tapi, respons Dinsos DKI masih rendah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut," terang Teguh dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (5/6).
Baca juga: Layanan SIKM, Ombudsman: Server Kerap Ngadat, Respons Lamban
Untuk itu, Ombudsman Jakarta meminta Pemprov bisa memberikan bansos yang lebih baik kepada warga selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurut Teguh, kali ini jumah warga yang mendapat bansos menurun lebih banyak, lalu level area lebih sempit dan seharusnya data penerima bansos lebih baik.
"Selama PSBB tahap 1, 2, dan 3, dengan segala kekurangan data, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan Bansos dengan cukup baik tanpa menunggu data komprehensif sehingga kepatuhan warga di kedua fase PSBB itu cukup tinggi," kata Teguh.
Baca juga: Ombudsman Soroti Koordinasi Kemenperin dengan Anak Buah Anies
Ia juga mengapresiasi bansos yang akan diberikan ke warga yang berada di 66 RW yang masuk zona merah. Hal itu harus melibatkan warga secara lebih aktif untuk melakukan pengawasan. (X-15)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved