Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM internasional di kantor pelayanan SIM di Korlantas Polri, Jakarta Selatan.
"Pelayanan SIM internasional kembali dibuka pada Selasa 2 Juni 2020," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Istiono, kepada Media Indonesia, Senin (1/6).
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Istiono.
Dengan demikian, kebijakan sebelumnya terkait penutupan Satpas dan Samsat hingga 29 Juni dinyatakan tidak berlaku.
Baca juga : Tren Kriminalitas Menurun, Polri Tetap Gencarkan Patroli
Istiono mengatakan pelayanan SIM internasional akan dibuka dari Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00 WIB.
Istiono menegaskan bahwa pelayanan akan berjalan sesuai protokol kesehatan yang ketat menuju pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Pelayanan SSB dengan protokol kesehatan yang ketat menuju new normal," papar Istiono. (OL-7)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved