Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta masih memproses sebanyak 64 pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) hari ini. Total sudah ada 1.332 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.
"Ada 64 permohonan yang masih diproses. Kemudian ada 682 permohonan yang masih dalam proses menunggu validasi penjamin," ungkap Kepala Dinas PMPTSP DKI Benni Aguscandra dalam keterangan resminya, Rabu (27/5).
Dalam menangani covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2020 tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui SIKM Wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang dilakukan secara sistematis dan praktis.
Sejak dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020, pengajuan SIKM berdasarkan data Rabu, 27 Mei 2020 pukul 07.28, total 259.813 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id dan tercatat 6.622 permohonan SIKM yang diterima.
Baca juga: Jaga Kenormalan Baru, Polri Andalkan Pendekatan Humanis
"Sebanyak 4.544 permohonan ditolak/tidak disetujui," papar Benni.
Perlu diketahui, sempat terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari terakhir Ramadan, sampai dengan per 1 Syawal 1441 Hijriah, dengan total 1.772 permohonan SIKM diterima DPM PTSP Provinsi DKI Jakarta hanya dalam waktu 24 Jam.
Sampai saat ini, masih dilakukan penyempurnaan sistem Perizinan SIKM pada laman https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta yang disebabkan oleh penambahan modul dalam sistem tersebut guna menyesuaikan dengan perkembangan terakhir terkait peraturan perundangan yang berlaku dan penambahan fitur guna memberikan kemudahan kepada pemohon. Hal ini mengakibatkan sistem perizinan SIKM sulit diakses dalam beberapa waktu ke depan.
Selama masa optimalisasi situs, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan informasi lanjutan melalui live chat dan video call pada situs pelayanan.jakarta.go.id.
Kendati demikian, fitur-fitur lain pada situs corona.jakarta.go.id masih dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan covid-19 di Jakarta. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Dalam penentuan aturan pembatasan masyarakat keluar masuk Ibu Kota bakal ada campur tangan dari pemerintah pusat.
Indonesia saat ini dikategorikan sebagai negara hiperregulasi yang menghambat masuknya investasi ke Tanah Air.
WARGA Kota Padang yang ingin bepergian keluar Sumatra Barat maupun sebaliknya, diharuskan melakukan tes swab Covid-19.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan surat izin keluar masuk (SIKM) Ibu Kota. Akses dari dan ke Jakarta kini menggunakan Corona Likelihood Metric (CLM).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan masyarakat yang akan keluar masuk Jakarta harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Peraturan keluar masuk itu berdasarkan surat edaran peraturan gugus tugas penanganan covid-19 nomor 7 tahun 2020 untuk melindungi masyarakat Riau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved