Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis sabu dengan berkedok perusahaan jasa ekspedisi. Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut pihaknya berhasil menyita 71 kg sabu dan menangkap dua tersangka.
"Dengan situasi pandemi ini masih ada yang memanfaatkan untuk melakukan tindak pidana, yaitu membawa narkotika sekitar 71 kg dari Pekanbaru kemudian sampai ke Lampung dan Jakarta. Itu menggunakan ekspedisi, jadi motifnya menggunakan ekspedisi," kata Argo saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/5).
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memaparkan bahwa puluhan kg sabu tersebut disita dari dua kota berbeda, yakni Pekanbaru dan Jakarta. Mulanya, pihak kepolisian mendapat laporan mengenai sindikat narkoba yang memanfaatkan transportasi logistik selama pandemi covid-19.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sub Satgas Gakkum Operasi Aman Nusa II Dittipid Narkoba Bareksrim Polri polda jajaran melakukan kerja sama untuk mengungkap jaringan itu. Hasilnya, pada Jumat (8/5) polisi berhasil menggagalkan peredaran 66 kg sabu yang disembunyikan dalam safe despoit box yang dibawa truk PT AMP di check point Pelabuhan Bakauheni.
Setelah melakukan pengembangan, pihak kepolisian mendapati jaringan pengedar narkoba dengan penerima perusahaan ekspedisi bernama PT Alidon Ekspress Makmur. PT Alidon sendiri beralamat di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga : 107 Ditetapkan Sebagai Tersangka Hoaks Covid-19
"Dari hasil pengembangan kami berhasil menangkap tersangka RR, 25, selaku Dirut PT Alidon Expres Makmur Jakarta," ungkap Gatot.
Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap RR, petugas kembali memperoleh informasi bahwa pelaku lain berinisial BP, selaku Komisaris PT Alidon telah menerima 10 kg sabu dari cabang Pekanbaru. Sampai saat ini, polisi masih berusaha menangkap BP.
Informasi lain yang diperoleh pihak kepolisian yakni mengenai sabu seberat 5 kg yang telah disisipi dalam paket milik PT Langkah Hijau, sebuah perusahaan food herbal. Menindaklanjuti hal tersebut, tim lantas menggeledah truk PT Dakota di SPBU Muaro Jambi. Sabu 5 kg tersebut disamarkan dalam dus berisi tepung atas nama pengirim AAJ, pemilik PT Langkah Hijau.
Pada Rabu (13/5) lalu, Gatot menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Alidon cabang Pekanbaru dan PT Langkah Hijau. Sementara tidak menemukan barang bukti narkoba di sana, polisi tetap menangkap EA, seorang karyawan PT Langkah Hijau yang mengakui telah mengepak sabu.
Kekinian, pihak kepolisian masih menelusuri aset PT Alidon untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang. Diketahui, PT Alidon baru berdiri selama empat bulan dan diduga dijadikan sarana mengangkut narkoba jaringan Pekanbaru-Jambi-Lampung-Jakarta.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (OL-7)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved