Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Bhayangkara menegaskan penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen Suhardi Alius tidak menyalahi prosedur.
Mutasi dan promosi jabatan di tubuh Polri, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, tetap merujuk UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Kapolri hanya mengusulkan, tapi peng angkatannya merupakan kewenangan Presiden,” ujar Argo, kemarin.
Pasal 25 ayat (1) UU 2/2002, terang dia, menyebutkan setiap anggota Polri diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya.
Sementara itu, ayat (2) berbunyi, ketentuan mengenai susunan, sebutan, dan keselarasan pangkat-pangkat sebagai mana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kapolri.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, telegram rahasia (TR) yang di keluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis berbeda dengan Keppres pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT yang ditandatangani Presiden. “Jika Kapolri membuat dan menandatangani TR tersebut, itu berarti Presiden sudah m nyetujui dan menandatangani Keppres pengangkatan Pak Boy Rafli. Kalau belum ada persetujuan Presiden, ya jelas Kapolri tidak mungkin mengeluarkan TR untuk Boy,” katanya.
Penunjukan Boy diakuinya sudah tepat karena memiliki pengalaman sebagai anggota Satgas Bom yang menjadi cikal bakal Densus 88 Antiteror. Boy juga piawai berkomunikasi karena pernah menjabat Kepala Divisi Humas Polri. “Saya kira pendekatan beliau ke masyarakat itu baik, cara ber bicara, pendekatan terhadap organisasi masyarakatnya baik,” timpal pengamat terorisme dari Universitas Indonesia Ridwan Habib.
Penunjukan Boy dikritik Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane. Menurutnya, pengangkatan Kepala BNPT merupakan kewenangan Presiden. Terbitnya TR Kapolri pun dianggap melampaui kewenangan Presiden Jokowi. (Ykb/Tri/J-3)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Setiap hubungan internasional harus dicermati dengan kritis dan penuh kewaspadaan agar tidak berujung pada ketergantungan.
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan ancaman terorisme di Indonesia, pada kurun 2023 hingga 2025, konsisten dan adaptif.
REMAJA dan anak-anak sekarang dinilai lebih rentan terhadap paparan paham radikal di ruang digital. Kondisi ini dinilai berbahaya karena kelompok usia tersebut dalam fase pencarian jati diri.
BNPT mengungkapkan ada 27 rencana serangan terorisme yang berhasil dicegah dalam tiga tahun terakhir, dengan ratusan pelaku terafiliasi ISIS ditangkap.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved