Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor senior Tio Pakusodewo terkait penyalahgunaan narkoba. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus, Tio ditangkap di Jalan Tergong, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4) dini hari.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan dan alat hisap sabu atau bong.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama ada KTP, ada satu handphone (ponsel), satu bungkus kertas berisi ganja seberat 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/4).
Hasil tes urine terhadap Tio menunjukan bahwa ia positif mengonsumsi amfetamina dan metamfetamin. Berdasarkan hasil keterangan sementara, Tio mengaku sudah mengonsumsi narkotika tersebut sejak 2018.
Baca juga: Tio Pakusodewo Kembali Terjerat Narkoba
"Dia bisa membeli barang haram ini sebulan bisa membeli sebanyak dua kali. Setiap pembelian setengah gram setengah gram, sepertinya ketergantungan karena pakai sudah lama, ini pengakuan," papar Yusri.
Yusri menerangkan bahwa Tio sudah pernah terjerat kasus yang sama sebelumnya. Pada tahun 2017, Tio ditangkap dengan barang bukti 0,5 gram sabu. Saat itu, sambung Yusri, Tio menjalani proses rehabilitasi.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Tio dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 20 tahun. (A-2)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved