Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah menunggu hasil tes urine Vanessa Angel untuk memastikan apakah yang bersangkutan terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika.
Ada dua orang yang turut diamankan yakni Febri Ardiansyah alias FA,30, dan seorang perempuan berinisial CL, 23. Ketiganya kini tengah diperiksa di oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Ditemukan 20 Butir Pil Narkoba saat Penangkapan Vanessa Angel
"Yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan apakah nanti urinenya dan darahnya negatif. Tetapi kita sekarang masih didalami oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3).
Dia juga menambahkan kepastian mengenai kelanjutan kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium.
"Semua diduga saya belum bisa pastikan yang bersangkutan negatif atau positif, apakah itu psikotropika, ini akan kita lakukan pemeriksaan dulu di laboratorium," tandasnya.
Dijelaskan Yusri, Vanessa diamankan pada Senin malam di sebuah rumah di bilangan Srengseng, Jakarta Barat.
Meski demikian, Yusri belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang menjerat Vanessa karena proses penyidikan yang masih berjalan.
"Nanti bagimana kronologisnya nanti akan saya sampaikan cuma mengiyakan betul ada tiga orahg yang kita amankan," ujarnya.
Baca juga: Artis Vanessa Angel Ditangkap Terkait Narkoba
Hingga kini, Vanessa Angel dan suaminya masih diperiksa intensif pasca penangkapan tersebut.
Sebelumnya, pada 2016, Vanessa Angel terbukti positif menggunakan psikotropika jenis "Happy Five," namun hanya diberlakukan rehabilitasi terhadapnya. (Ant/OL-6)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
“Saya menyesal atas perbuatan saya yang berakibat fatal karena berkendara dalam keadaan mengantuk dan saya mengakui kesalahan saya, Yang Mulia.”
Jody menyebut, dirinya tidak kuat menahan kantuk dan kemudian menutup mata sebelum akhirnya terbangun dalam keadaan mobil sudah hancur dan berbalik arah.
AYAH almarhumah artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Rofi'i.
Sopir artis sinetron Vannesa Adzania atau Vanessa Angel, yakni Tubagus Joddy (24), kini menjadi tersangka dari kecelakaan tunggal di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto.
ISUE eksploitasi anak almarhum Vanessa Angel dan Bibi dinilai INAYES salah fokus, sebab hal itu sebagai bentuk perhatian sebagai anak publik figure.
polisi telah mendapat banyak informasi, salah satunya mengenai status media sosial milik sopir Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved