Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERUNGKAPNYA sejumlah anak sekolah dasar yang duduk di kelas lima memakai narkoba pada waktu belajar mengajar membuat miris para pendidik di Bogor, Jawa Barat.
Ajun Komisaris Andri Alam membeberkan hasil pengungkapan kasus tersebut di akhir masa jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor, Selasa (10/3) malam.
Kejadian itu bermula saat anak X tertangkap basah oleh gurunya sedang menggunakan narkoba jenis tembakau sintesis (gorila). Kemudian ia dibawa pihak sekolah ke Polres Bogor.
Anak X tidak hanya mengonsumsi sendiri, tapi juga mengajak sejumlah teman sekelas dan teman-temannya di lingkungan sekolah untuk mengomsumsi narkoba. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, barang yang mereka gunakan positif tembakau gorila.
Menurut pengakuan X, dia baru kali pertama menggunakan narkoba. Barang itu dibeli melalui aplikasi jual-beli daring. Dia membeli paket murah seberat 3 gram dengan uang hasil kumpulan bersama teman-temannya sebesar Rp200 ribu.
Dari fakta yang ditemukan polisi, ternyata anak itu sudah mengetahui bahwa tembakau gorila ialah barang terlarang. Dia juga tahu cara memperolehnya dengan membeli sendiri tanpa perantara. Hebatnya lagi, X bisa menembus jaringan akun penjual yang sebenarnya sangat tertutup.
"Anak X ini tahu yang mau dibeli itu memabukkan. Dia mencari-cari sendiri aplikasinya melalui media sosial. Anak-anak sekarang memang pada pintar-pintar menggunakan gadget, tapi kebablasan. Tidak ada kontrol, pengawasan orangtua lemah terhadap penggunaan gadget," tutur Andri.
Sebagai seorang polisi, Andri merasa kagum juga dengan kemampuan X yang bisa menembus akun mafia narkoba. Padahal, protal yang harus dijalani sangat ketat dan bertahap, serta perlu beberapa kali verifikasi sebelum bandar menyetujui transaksi. Prosedur itu bisa dilalui X yang kini berusia 12 tahun.
Kehidupan X memang cukup memilukan. Orangtuanya bercerai. Dia pun pernah tinggal kelas. Pelampiasannya main gadget. Anak itu punya kebiasaan menonton film dan video orang dewasa.
Meski sudah jelas perbuatannya melanggar hukum, polisi melihat X sebagai korban. Karena itu, Polres Bogor tidak memberikan tindakan hukum.
Anak itu diupayakan menjauh dari jaringan narkoba dengan membawanya ke sebuah yayasan rehabilitasi di Jakarta.
"Saya mengungkap fakta ini untuk menjadi perhatian dan pembelajaran buat kita semua bahwa narkoba sudah masuk ke level paling dasar. Orangtua sangat perlu mengawasi anak-anak yang main gadget. Jika menyimpang, orangtua harus tegas, tapi bijak," tuturnya. (Dede Susianti/J-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved