Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SAMPAH menumpuk hingga setinggi 5 meter di Jalan Sadewa Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Akibatnya, bau busuk yang sangat menusuk sampai ke permukiman warga dan ibadah.
Bachtiar Butar-Butar, warga Jalan Sadewa Raya, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, menuturkan lautan sampah di Jalan Sadewa, tak hanya membuat warga di sekitar resah, melainkan jalan menuju ke permukiman dan ibadah tak bisa dilewati mobil dan motor lantaran terhalang timbunan sampah yang menutup badan jalan tersebut.
Baca juga: Pasien Meninggal di RSPI, Dirujuk dengan Menggunakan Ventilator
"Gila bener, sampai 5 meter sampah lautan di Jalan Sadewa Raya, Kelurahan Mekarjaya membuat resah warga," katanya, Jumat (6/3).
Para warga di sekitar tempat pembuangan sampah, Jalan Sadewa Raya, Kelurahan Mekarjaya kerap mengeluhkan timbunan dampah dan berserakan itu.
"Bahkan kami sudah meminta langsung ke pihak terkait agar dipasang larangan di tempat pembuangan sampah tersebut. Kondisi ini, lanjutnya, ironi mengingat Kota Depok pernah meraih Piala Adipura tahun 2017.
Selain di Jalan Sadewa Raya, Kelurahan Mekarjaya. sampah juga menumpuk di badan jalan Raya Bogor, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Ironinya, timbunan sampah di sana justru dijadikan pemerintah daerah tempat sebagai tempat pembuangan sementara (TPS).
Kohar Susanto, warga sekitar mengatakan para pengandara mobil dan motor dari arah Simpangan Depok, Tol Cijago, Jalan Margonda setiap hari terjebak macet di lokasi TPS ini karena badan jalan yang seharusnya milik pengandara dijadikan TPS.
"Tiada hari tanpa macet di sana Terlebih hari Senin kemacetan semakin parah karena petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok membongkar timbunan sampah TPS, ada puluhan ton sampah yang diangkut, " ujar Kohar.
Timbunan sampah di Raya Bogor atau jalan negara tersebut, lanjutnya berada persis di atas Kali Baru. Sehingga, ketika hujan turun sampah terbawa arus ke jembatan Pasar Tugu, Kecamatan Cimanggis, sebagian lainnya berserakan ke jalan.
Disebutkan, di saat hujan seperti sekarang, tumpukan itu menimbulkan bau tak sedap. Udara disekitaran kawasan tersebut tercemar.
"Bagi warga, ini sangat mengganggu, apalagi lokasinya di pinggir jalan negara dekat dengan sekolah dan ibadah.
Baca juga: DKI Wajibkan Adanya Ruang Isolasi Dalam Penyelenggaraan Acara
Terkait keluhan warga itu, Kepala bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Iyai Gumilar, mengatakan pihaknya terus membersihkan sampah.
"Namun pengangkutannya dilakukan bergiliran. Hal itu karena keterbatasan personil dan armada angkutan sampah, " kilahnya (OL-6)
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved