Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELEBRITI Nikita Mirzani siap menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/2) siang. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sigit Hendradi, bertugas membaca dakwaan.
"Masih hanya sekedar eksepsi dan konfirmasi terdakwa saja untuk agenda hari ini" ujar Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, Senin (24/2)
Lebih lanjut, Fachmi mengatakan kliennya sudah sangat siap untuk menjalani sidang perdana. Dia mengungkapkan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Nikita untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini.
"Seru deh waktu di persidangan dan bilang kepada kepolisian kan beda. Memang kami bilang tidak ada bukti dan saksi. Namun hari ini di persidangan, bisa mengeluarkan semua bukti rekaman, chat, atau video. Karena memang itu agenda hari ini," tutur Nikita.
Baca juga: Ditangkap, Nikita Mirzani Serukan Keadilan untuk Seluruh Rakyat
"Hari ini siap bertemu saksi. Semua orang kan penasaran kok ngelempar asbak bisa jadi gini. Masa tegang menurut saya sudah lewat, tinggal ini masa pembuktian," imbuh Nikita
Berkas perkara artis kontroversial itu telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (13/2) lalu.
Sebelumnya, Nikita dijemput penyidik Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang Prapatan pada Jum'at (31/1) lalu. Pada hari ini, Nikita menjalani sidang perdana. Penjemputan dilakukan karena Nikita dua kali mangkir dari panggilan polis, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) pada Desember 2019.
Pemanggilan pertama pada Kamis (2/1), Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah. Lalu panggilan kedua pada Selasa (7/1), Nikita tidak hadir dengan alasan sakit.
Kasus dugaan penganiayaan dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, pada 5 Juli 2018 dengan dugaan penganiayaan. Nikita disebut melempar asbak ke mantan suaminya.(OL-11)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Sebanyak 22 influencer telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan mereka dalam mempromosikan judi online.
Artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.
Polri didesak tindak tegas pelaku judi online
Pada 25 Agustus kemarin jadi hari yang spesial bagi Nikita, karena ia berhasil mencetak rekor jumlah pesanan yang menghebohkan saat live streaming di Shopee Live.
Nikita menyampaikan penyesalan dan perkataan maaf sedalam-dalamnya atas apa yang telah terjadi.
Dugaan tersebut dilakuan oleh Nikita saat melakukan live streaming pada akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved