Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Reskrim Polsek Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk dua orang jambret yang biasa beroperasi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Minggu (19/1/2020) yang lalu.
Menurut rilis yang didapatkan, kedua tersangka, SA dan AG, biasa mengincar penumpang ojek maupun taksi online yang sedang menunggu kendaraan di pinggir jalan di dua wilayah yakni sekitaran Muara Karang dan Pluit.
“Di daerah Muara Karang dan Pluit sering terjadi penjambretan yang membuat kerugian orang yang sedang menunggu ojek maupun taksi online yang dirampas barangnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto yang melakukan konpers Rabu (22/1/2020)
Budhi mengatakan, tersangka biasa merampas telepon genggam dan tas korbannya setiap saat kalau ada kesempatan.
Saat penangkapan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendengar teriakan korban penjambretan. Kemudian, polisi langsung mengejar dan menabrakan motor ke arah motor tersangka.
“Pada saat itu satu tersangka yang merupakan pelaku atas nama SA berhasil ditangkap. Dia yang menjambret”," lanjut Komber Pol. Budhi.
Polisi kemudian mencari keberadaan AG yang merupakan pengendara motor yang ditumpangi tersangka SA.
“Dia sebagai joki atas nama AG saat itu melarikan diri. Kemudian berhasil ditangkap oleh anggota kami, tapi waktu diadakan penangkapan tersangka melawan petugas akirnya tersangka diberi tindakan tegas terukur,” tambahnya.
Dalam Pengembangan lanjutan, polisi juga menangkap AF pada hari ini. AF diduga merupakan penadah barang hasil penjambretan.
SA dan AG, dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara terhadap AF dikenakan pasal 481 KUHP tentang penadahan. (Wan/OL-09)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan menjelaskan, kejadian penjambretan tersebut terjad pada pukul 15.40 WIB.
Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved