Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNIT Reskrim Polsek Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk dua orang jambret yang biasa beroperasi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Minggu (19/1/2020) yang lalu.
Menurut rilis yang didapatkan, kedua tersangka, SA dan AG, biasa mengincar penumpang ojek maupun taksi online yang sedang menunggu kendaraan di pinggir jalan di dua wilayah yakni sekitaran Muara Karang dan Pluit.
“Di daerah Muara Karang dan Pluit sering terjadi penjambretan yang membuat kerugian orang yang sedang menunggu ojek maupun taksi online yang dirampas barangnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto yang melakukan konpers Rabu (22/1/2020)
Budhi mengatakan, tersangka biasa merampas telepon genggam dan tas korbannya setiap saat kalau ada kesempatan.
Saat penangkapan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendengar teriakan korban penjambretan. Kemudian, polisi langsung mengejar dan menabrakan motor ke arah motor tersangka.
“Pada saat itu satu tersangka yang merupakan pelaku atas nama SA berhasil ditangkap. Dia yang menjambret”," lanjut Komber Pol. Budhi.
Polisi kemudian mencari keberadaan AG yang merupakan pengendara motor yang ditumpangi tersangka SA.
“Dia sebagai joki atas nama AG saat itu melarikan diri. Kemudian berhasil ditangkap oleh anggota kami, tapi waktu diadakan penangkapan tersangka melawan petugas akirnya tersangka diberi tindakan tegas terukur,” tambahnya.
Dalam Pengembangan lanjutan, polisi juga menangkap AF pada hari ini. AF diduga merupakan penadah barang hasil penjambretan.
SA dan AG, dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara terhadap AF dikenakan pasal 481 KUHP tentang penadahan. (Wan/OL-09)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Tim Patroli Presisi Sabhara Polres Cimahi sukses menggagalkan aksi begal bersenjata tajam, yang diadukan masyarakat melalui nomor WA 'Lapor Pak Kapolres'.
POLRI menangkap seorang pelaku pembegalan terhadap sopir truk di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (15/7) lalu. Pria berinisial K itu ditangkap Senin (17/7) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved