Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan baru yakni membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) bagi pembelian mobil listrik.
Kendaraan yang dibebaskan dari BBNKB, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, adalah kendaraan berbasis listrik penuh dan bukan kendaraan hybrid atau semi listrik.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur No 3 tahun 2020 tentang Insenstif Pajak BBNKB Bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.
"Jadi terhitung mulai tahun 2020, kegiatan jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, kendaraan motor berbasis listrik, baik roda empat maupun roda dua, diberikan pembebasan pajak bea balik nama, dan kebijakan ini berlaku untuk kendaraan pribadi dan juga kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (23/1).
Baca juga : PLN Ingin Permen Mobil Listrik Segera Terbit
DIharapkan melalui insentif ini akan mendorong warga untuk beralih dari kendaraan bermotor berbasis bahan bakar fosil ke energi terbarukan untuk menignkatkan kualitas udara ibu kota.
Insentif menurut Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu akan otomatis diberikan dalam sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih jauh soal pembebasan BBNKB untuk pembelian kendaraan bermotor bertenaga listrik inipun bisa mengunjungi kantor Bapenda DKI di Jalan Abdul Moeis atau di lima kantor Bapenda di lima wilayah DKI Jakarta.
Kebijakan ini juga merupakan lanjutan dari Instruksi Gubernur No 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Jakarta.
"Ini berlaku mulai 15 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember tahun 2024 atau berlaku selama 5 tahun, nanti akan di-review kembali peraturan ini. Jadi bagi masyarakat yang berencana untuk menggunakan kendaraan bermotor basis listrik roda dua atau roda empat, kami di Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif ini," tutur Anies.
Selain insentif berupa pembebasan BBNKB, kendaraan bermotor berbasis listrik juga telah dibebaskan dari kebijakan pembatasan lalu lintas berbasis ganjil dan genap.(Put/OL-09)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai membahas, dan mematangkan serta mengkaji kebijakan pajak kendaraan listrik.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Simak tips ahli otomotif ITB tentang cara merawat baterai mobil listrik saat ditinggal lama, mulai dari cabut aki hingga menjaga SoC.
Pada ajang Listrik Indonesia Award 2026, Wuling mendapatkan apresiasi atas komitmen di industri mobil listrik.
Pakar ITB Yannes Martinus Pasaribu ungkap alasan mobil Tiongkok ungguli merek Jepang di pasar Indonesia, mulai dari fitur melimpah hingga insentif EV.
SEKRETARIS Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara turut buka suara soal insentif pajak kendaraan listrik.
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan isu pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta Inspektora mendalami dugaan manipulasi konten AI di aplikasi JAKI yang sempat viral terkait laporan parkir liar di Kalisari, Jakarta
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan strategi agar tempat wisata di Ibu Kota tetap kondusif ketika terjadi lonjakan wisatawan.
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan RDF Rorotan beroperasi penuh dengan kapasitas 1.000 ton/hari. Simak strategi baru Jakarta tangani krisis sampah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved