Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara soal penebangan ratusan pohon di kawasan selatan Monas. Ia membeberkan rencana revitalisasi Monas yang diajukan Pemprov DKI ialah untuk Formula E 2020, bukan untuk ruang terbuka hijau.
"Bukannya tidak tahu, kita tahu. Tapi kan di (rapat) banggar revitalisasi Monas itu kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E, bukan untuk tebang-tebang pohon begitu," tutur Pras sapaan akrabnya saat dihubungi, Jakarta, Senin (20/1).
Pras mengatakan, dalam rapat di banggar APBD 2020, Pemprov DKI menjabarkan nantinya lapangan Monas akan dibuat sirkuit Formule E 2020. Serta bagaimana pengalihan ruas jalan untuk perlintasan ajang balap mobil listrik itu.
Baca juga: Revitalisasi Monas Untuk RTH dan Kegiatan Pemerintahan
Pras juga menuturkan, untuk membuat sirkuit tersebut tidak mengorbankan pohon-pohon di kawasan Monas itu. Diketahui, sebanyak 190 pohon ditebang Pemprov DKI.
"Kalau alasannya untuk penghijauan ke depannya, ini tidak menambah luas RTH baru kok. Kalau saya bilang sih mubazir karena ini uang rakyat. Saat ini lagi takut-takutnya nih sama banjir. Kenapa anggaran segitu besar bukan buat penanganan banjir," tukas Pras.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Heru Herwanto mengatakan proses revitalisasi itu sudah mulai dilaksanakan pada 2019. Hal itu bersamaan dengan revitalisasi Masjid Istiqlal dan kawasan di sekitar Lapangan Banteng.
Adapun anggaran yang disepakati antara DPRD dan Dinas Citata untuk merevitalisasi kawasan Monas adalah Rp114,47 miliar.
"Ketiga wilayah tersebut nantinya akan terhubung dengan jalur pejalan kaki yang lebar dan rapi," ungkap Heru dalam keterangan resminya, Minggu (19/1). (OL-1)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Penerapan konsep green building diharapkan mampu menjadi salah satu upaya menunjang pengendalian polusi udara di Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana membangun pulau di laut Jakarta yang berasal dari sampah.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menambah jumlah lampu penerangan dan menambah kamera pengawas (CCTV) di kawasan ruang terbuka hijau (RTH).
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mengawasi pengelolaan dan mengevaluasi ruang terbuka hijau (RTH) Tubagus Angke Jakarta Barat, yang beberapa waktu lalu ditemukan kondom bekas.
SATPOL PP DKI Jakarta mengantisipasi lokasi ruang terbuka hijau (RTH) yang disalahgunakan oknum untuk kegiatan yang tidak bermanfaat setelah ditemukannya kondom bekas.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung upaya bersama Pemprov Kalsel dan Pemkab Tanah Bumbu membangun hutan kota seluas 560 hektare.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved