Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PULUHAN pedagang di Pasar Tradisional Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak harga baru kios pasar yang ditawarkan pada mereka. Pasalnya, besaran harga dianggap memberatkan pedagang dan dipatok tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.
“Kami tidak pernah diajak diskusi untuk penetapan harga kios baru,” ungkap Ketua Persatuan Pedagang Bantar Gebang, Mulya, Senin (13/1).
Mulya menjelaskan, sejak awal rencana revitalisasi pasar pedagang tidak pernah diajak berdiskusi. Bahkan, rencana biaya penjualan kios pasca revitalisasipun dianggap terlalu mahal bagi pedagang lama.
Mulya mengatakan, pemerintah mematok harga sewa kios selama 20 tahun sebesar Rp26 juta/meter bagi para pedagang lama untuk kios yang sudah direvitalisasi. Sedangkan untuk pedagang baru ditawarkan seharga Rp35 juta/meter.
“Ini kan rencananya renovasi bukan revitalisasi, harga kiosnya jadi lebih mahal ditawarkan pada kami para pedagang yang sudah lama,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, surat edaran tentang pengosongan pasar yang dikeluarkan pemerintah pun janggal. Dalam surat yang mengingatkan hak pedagang dalam pemakaian kios pasar audah berakhir sejak Oktober 2019 kemarin.
“Tapi suratnya tidak ada kop dan tandatangannya, jadi kami tidak percaya,” lanjut dia.
Dadang, salah pedagang di Pasar Bantar Gebang pun mengaku lokasi sementara relokasi pedagang tidak representatif. Bahkan lebih mirip kandang burung dibanding tempat jualan.
“Ya kita suruh jualan di lantai atas dulu sementara orang juga engga ada yang datang beli,” kata dia.
Menurut Dadang, seharusnya pemerintah tidak merugikan pedagang selama proses revitalisasi pasar. Penyediaan tempat dagang sementara harusnya ada di luar lingkungan pasar.
“Ini sudah mengalahi aturan, tidak bisa kami terima,” tandas dia.
Berdasarkan pemantauan, puluhan pedagang Pasar Bantar Gebang masih melakukan unjuk rasa di depan pasar. Bahkan, keberadaan mereka juga mengganggu arus lalu lintas.
Mereka mengaku akan terus berunjuk rasa sampai pemerintah berjanji tidak melakukan kegiatan apapun sampai ada kesepakatan. (Gan/OL-09)
Foto ku japri
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
PENGENDARA sepeda motor tewas terlindas truk kontainer di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7) siang. Proses evakuasi berlangsung dramatis.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Video pengeroyokan remaja putri terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beredar di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kasus ini.
Predikat Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak mulai diragukan. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Para pedagang dan masyarakat mengaku senang dengan hasil rehabilitasi Pasar Jongke, Surakarta, Jawa Tengah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kaget dengan hasil rehabilitasi Pasar Jongke, Surakarta, Jawa Tengah. Ia berkelakar pasar tersebut mampu mengalahkan kualitas mal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Jongke di Solo, Jawa Tengah. Peresmian itu dilakukan setelah proses rehabilitasi proyek infrastruktur di lokasi tersebut selesai.
Manajemen umur produk merupakan aspek penting dalam menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan sebuah perusahaan. Dengan memahami dan menerapkan konsep product life cycle,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved