Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN 1001 Entertaint Club menyatakan pihaknya sudah muak dengan peredaran narkoba.
Humas 1001 Entertaint Club, Donny Kesuma, mengatakan narkoba sangat merugikan bagi tempat usahanya.
Pasalnya, seluruh tempat hiburan yang dikelolanya, termasuk Diskotik Colosseum, sudah dicanangkan sebagai zona antinarkoba sejak bertahun-tahun yang lalu. Image itu rusak akibat ditemukannya tamu yang positif menggunakan narkoba.
“Secara bisnis, tamu pengguna narkoba itu merugikan, merusak nama baik kami. Selain itu, mereka biasanya tidak belanja makanan dan minuman. Mereka hanya menggunakan tempat. Padahal, kami sangat berharap keuntungan dari penjualan makanan dan minuman,” kata Donny di Jakarta, kemarin.
Menurut Donny, zona antinarkoba bukan hanya slogan. “Berbagai upaya telah kami lakukan, mulai menertibkan pegawai dan staf manajemen sampai menggeledah setiap tamu yang masuk. Namun, keterbatasan membuat masih ada saja pengunjung menumpang menikmati narkoba di tempat kami,” ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, setiap pegawai rutin diperiksa dan akan ada sanksi tegas bila kedapatan terlibat narkoba.
Donny juga menyesalkan berbagai tuduhan dan stigma di masyarakat yang menyebut tempatnya sebagai kawasan peredaran narkoba. Apalagi, tuduhan itu seakan-akan berdasarkan surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) DKI Jakarta pada 10 Oktober lalu.
Menurut kopi surat bernomor B/1038/V/KA/PB.06/2019/BNNP DKI yang diperoleh Media Indonesia, melaporkan bahwa BNNP DKI telah melakukan razia di tempatnya pada 8 September lalu. Pada surat itu disebut BNNP DKI memeriksa urine 106 pengunjung dan memberikan konseling kepada orang yang positif menggunakan narkoba.
Pada surat itu, BNNP DKI juga mengimbau manajemen 1001 Entertaint Club memeriksa tamu yang datang secara teliti. Tidak ada yang menyebutkan ditemukan narkoba serta direkomendasikan Diskotik Colosseum agar ditutup.
Razia
Sabtu (28/12) malam, polisi kembali merazia 1001 Club. Polisi pun menyatakan tidak menemukan narkoba di sana. “Barang bukti narkoba tidak ada,” ujar Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gusde Wardana.
Namun, enam pengunjung yang diduga mengonsumsi narkoba digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. “Masih kita identifikasi dulu baru yang positif dari tes urine. Kita asesmen untuk rehabilitasi,” lanjutnya.
Di tempat hiburan Diskotik dan Karaoke Monggo Mas, Jalan Daan Mogot, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, yang juga dirazia, polisi menemukan seorang pria yang tengah bersembunyi dan membawa tas pinggang cokelat.
Saat digeledah, terdapat puluhan paket sabu, korek api, sejumlah uang, dan alat hisap bong. Pria itu dengan tersedu-tersedu mengaku petugas keamanan di karoke.
Ia menyebut mendapatkan barang haram dari salah satu lembaga pemasyarakatan (LP). “Di tempat hiburan berinisial M (Monggo Mas) ditemukan satu orang membawa sabu,” ujar Gusde. (Medcom/Fer/J-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved