Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pengunjung klub malam Colosseum 1001, Kecamatan Taman Sari, Kota, Jakarta Barat, terjaring razia narkoba yang digelar oleh Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya serta dari Badan Nasional Narkotika Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Para pengunjung selain digeledah tas dan barang bawaan, mereka wajib menjalani tes urin. Dari hasil tes urin, ada enam orang terdiri dari WNA dan WNI positif menggunakan narkoba. Enam pengunjung terdiri dari, tiga perempuan dan tiga laki-laki di antaranya warga Vietnam dan Lebanon.
Kasubdit IV Dit Narkoba Mabes Polri Kombes Gusde Wardana menjelaskan jajaranya sudah lama melakukan pendalam terkait perderan barang haram di lokasi tersebut. Sehingga dilakukan penindakan secara tegas.
"Yang positif (narkoba) kami bawa dulu. Baru nanti diselidiki lagi," ujarnya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (29/12/2019).
Ia menambahkan, meski dalam razia enam orang tersebut tidak kedapatan membawa barang bukti, tetap dilakukan penindakan. Saat ini mereka telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Akan kita asesmen untuk rehabilitas," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan agar masyarakat tidak mengkonsumsi narkoba. Terutama saat pergantian tahun baru 2020 mendatang. Pihaknya menyarankan untuk memanjatkan rasa syukur kepada sang pencipta.
"Janga sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan, apalagi menggunakan narkoba, tentunya akan merusak diri sendiri dan juga dampak merusak bangsa," pungkasnya.
baca juga: Pemprov DKI Cabut Penghargaan untuk Diskotek Colosseum
Sebelummunya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mecabut penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 yang sebelumya diberikan kepada kelab malam Colosseum Club 1001. Pencabutan terkait indikasi peredaran narkoba berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi. (OL-3)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved