Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RATUSAN warga Kota Depok mengalami gangguan kejiwaan berat. Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini dikeluhkan warga karena kerap mengganggu.
Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Helyana, mengungkapkan, di tahun ini, ada 498 menderita gangguan jiwa berat di kota yang berpenduduk 2,3 juta itu. Sementara pada 2018 ada 890 orang.
Usman menjelaskan, gangguan jiwa sifatnya sama seperti penyakit kronis lainnya, yakni bisa kambuh bila tidak terkontrol. Bagi penderita gangguan jiwa berat, pihaknya menyiapkan ruzukan ke Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RS-MM) di Bogor.
"Kemudian setelah pulih (Sembuh) atau setelah mendapatkan penanganan yang baik dikembalikan kepada keluarganya," terangnya ketika dimintai konfirmasi oleh Media Indonesia, Sabtu (28/12).
Dikatakan, pelayanan kesehatan bagi penderita gangguan jiwa di daerah Kota Depok semakin membaik dari sisi preventif dan rehabilitatif. Ini bisa dilihat dengan berkurangnya jumlah penderita gangguan jiwa tahun ini.
"Hampir setengah berkurang jika dibandingkan dengna 2018, yang mencapai 890 penderita," ucapnya.
Baca juga: Jelang Kota Bebas Kantong Plastik, Pemkot Bekasi Kampanye di Mal
Ketika kepadanya ditanyakan apakah orang gila yang berkeliaran di Kota Depok, sebagian besar berasal dari luar daerah, Usman tidak bersedia menjelaskan.
"Itu data perbandingan tahun ini dari tahun lalu yang direkap Dinas Sosial Kota Depok," ujarnya.
Tapi, salah seorang warga, Dulani mengatakan orang gila yang berkeliaran di Kota Depok, sebagian besar berasal dari daerah lain.
Koordinator Keamanan Pasar Cisalak itu mengungkapkan pihaknya melihat seorang penderita gangguan jiwa berat berjenis kelamin laki-laki sedang menaiki lift, mulai dari basement naik ke lantai tiga Pasar Cisalak.
Laki-laki tersebut diduga berasal dari Cibinong, Bogor. Dugaan bahwa orang tersebut berasal dari Cibinong, karena ada pedagang Pasar Cisalak yang mengenalinya.
Keberadaan penyandang penyakit gila ini menurut Dulani banyak dikeluhkan masyarakat khususnya warga pedagang.
"Kami merasa kewalahan menanganu keberadaan orang gila yang bekeliaran," kata Dulani.
Seperti diketahui, gangguan jiwa sangat beragam jenisnya, mulai dari yang ringan hingga akut dimana penderita kesulitan memproses pikirannya, sehingga dapat berhalunisasi, pikiran yang tidak jelas dan tingkah laku atau bicara yang tidak wajar. (OL-1)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Prevalensi depresi tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-24 tahun dengan sebanyak 2 persen yang didominasi dari latar belakang ekonomi bawah.
DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Yogyakarta mencapai 1.239 penderita pada 2023, termasuk warga luar wilayah.
Kader diajak memahami dampak stigma yang menyebabkan ODGJ dan keluarganya merasa malu, mengalami diskriminasi, dan enggan berinteraksi dengan masyarakat.
Salah satunya ialah muncul stresor pada penderita OCD. Stresor merupakan faktor-faktor dalam kehidupan manusia yang mengakibatkan terjadinya respons stres.
Pada orang dengan hoarding disorder, penimbunan sering kali dilakukan secara acak dan sembarangan. Mereka merasa aman saat bisa menumpuk sampah karena merasa sayang saat membuangnya.
ORANG dengan gangguan kepribadian narsisistik dapat mengalami komplikasi berupa gangguan kejiwaan, seperti depresi. Hal itu diungkap oleh dokter spesialis kesehatan jiwa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved