Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini menangani kasus pemerasan yang menyeret nama Lukmanul Hakim, salah satu staf khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra.
"Ini adalah merupakan tindak lanjut dari penanganan di Polres Bogor tepatnya pada Oktober 2019 yang lalu sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan lanjut penyidikannya oleh Bareskrim Polri," papar Asep di Mabes Polri, Rabu (27/11).
Asep menyebut bahwa saat ini Lukmanul masih berstatus sebagai terlapor. Pemeriksaan terhadap saksi juga sudah dilakukan. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap Lukman dalam waktu dekat.
"Beri waktu kepada penyidik untuk melakukan pendalaman," kata Asep.
Baca juga : Delapan Stafsus Bantu Kerja Wapres
Meskipun sudah diangkat menjadi Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan, pihak kepolisian akan memperlakukan proses hukum Lukmanul sebagaimana kasus biasanya.
"Berdasarkan azas bahwa persamaan di depan hukum tentunya semua sama," tegas Asep.
Sebelumnya, Lukmanul dilaporkan oleh seorang warga negara Jerman bernama Mahmoud Tatari dalam kapasitasnya sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia diduga melakukan pemerasan saat Tatari ingin melakukan perpanjangan akreditasi sertifikasi halal MUI. (OL-7)
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved