Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyebut menaikkan tarif parkir di Jakarta menjadi opsi pendukung kebijakan pengurangan kendaraan pribadi.
Bambang menyebut hal ini cukup efektif diterapkan di Kota New York. Ia mengungkapkan tarif parkir di Kota New York bisa mencapai $30.
"Kalau dirupiahkan itu sudah lebih dari Rp300 ribu. Sementara biaya makan paling murah katakanlah $5," kata Bambang dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (14/11).
Bambang pun menuturkan usulan penaikan parkir akan diadopsi guna mendukung kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) yang akan diterapkan di Jakarta pada 2021.
Bambang menuturkan ERP sebaiknya diterapkan di wilayah perbatasan Jakarta dengan daerah lain. ERP berfungsi untuk menghalau kendaraan dari luar Jakarta masuk ke pusat kota.
Sementara, penaikan tarif parkir yang tinggi akan diberlakukan di dalam area Jakarta yang menjadi titik pusat keramaian.
"Karena kalau di tengah kota akan terlambat mengurangi kendaraan pribadi. Sehingga di perbatasan ada ERP dan di tengah kotanya kita naikkan biaya parkir sangat tinggi. Itu kebijakan terpadunya," tuturnya.
Baca juga: Ganjil Genap tidak Boleh Bertahan Lama, BPTJ Dorong Terapkan ERP
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan kebijakan menaikkan tarif parkir masih dalam tahap pengkajian termasuk untuk mengetahui kapasitas parkir di seluruh DKI Jakarta baik on street maupun off street.
Dari pendataan itu, Dishub DKI akan membagi tarif parkir berdasarkan kriteria kawasan. Selain itu, pihaknya juga berencana membatasi kapasitas parkir agar pengguna kendaraan beralih ke angkutan umum.
"Jadi bukan hanya meningkatkan tarif tapi kita juga ada kebijakan mengurangi parkir. Seperti di Thamrin 10 sudah kita hapus fungsi park and ride dan menjadi lokasi usaha bagi PKL atau UKM," ungkap Syafrin.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.
TAWURAN antarwarga kembali pecah di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur pada Selasa (9/7) sore. Lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan akibat dari tawuran tersebut.
Kemacetan berkaitan erat dengan isu sosial dan lingkungan. Seharusnya, ada kesadaran bersama terkait masalah tersebut.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved