Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengemudi ojek online (ojol) bernama Rieke Andrianti, 43, di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Tersangka pembunuh berencana itu ternyata tetangganya sendiri bernama Jemi Oppier, 27.
"Seusai dengan apa yang disampaikan oleh tersangka J ini bertetanggaan dengan korban," kata Argo di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (11/11)
Berdasarkan pengakuan, tersangka nekat merencanakan aksi itu karena sakit hati. Pasalnya, ia mengeluh perlakuan korban yang sering mengejek dirinya.
"Setiap bertemu dengan korban, korban selalu mengejek tersangka dengam kata-kata item dan jelek," sebutnya
Argo menambahkan, tersangka merencanakan aksi pembunuhan pada Jumat (8/11) usai berkumpul bersama temannya. Saat itu, tersangka melihat kondisi jendela rumah korban terbuka dan ingin segera melancarkan aksinya.
"Tersangka mendatangi rumah korban dan masuk lewat jendela. Tersangka melihat korban di tempat tidur. Kemudian ditusuk dengan pisau yang dibawa," terangnya.
Baca juga: PKL Pasar Senen akan Direlokasi
Tersangka menghunjamkan pisaunya di bagian leher, dada dan perut korban hingga 6 kali tusukan. Kata Argo, tersangka membiarkan korban tak berdaya di atas tempat tidur
"Tersangka bawa pisau ke kamar mandi dan ada ember di sana, diisi air dan pisau dimasukan ke ember. Setelah pisau dimasukan di ember biar bersih, baju dan celana korban juga kena percikan darah korban, dan dilepas celana itu," lanjutnya
Usai membunuh, tersangka juga berusaha menghilangkan jejak, dengan membuang tas yang berisikan celananya yang terkena darah ke got.
"Tetapi semua tindakan pidana (tersangka) meninggalkan bekas. Dia tidak bekerja, pekerjaan serabutan," pungkas Argo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara mati atau seumur hidup atau 20 tahun. (OL-1)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Keberadaan GSN untuk mengedukasi masyarakat bahwa tanpa rasa solidaritas atas kesenjangan yang dihadapi oleh banyak kelompok masyarakat, termasuk jutaan pengemudi daring.
POLISI memastikan bahwa paket di dalam mi instan yang diantar oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, adalah sabu seberat 1 gram.
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) melapor ke polisi setelah menerima order pick up mi instan yang ternyata berisi sabu.
AKIBAT kalah judi online hingga terlilit utang belasan juta rupiah, seorang sopir ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), nekat bunuh diiri dengan cara gantung diri di dalam rumah.
NasDem mengkritisi rencana penghasilan ojek online (ojol) dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Padahal, sistem kerja ojol bersifat kemitraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved