Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TAK ingin hanya mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSY) Bantargebang sebagai solusi mengatasi sampah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berupaya untuk menciptakan strategi pengelolaan sampah mandiri.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah menyebutkan, pihaknya menyiapkan 3 strategi untuk mengolah timbunan sampah milik ibu kota.
"Ada tiga strategi yang kita fokuskan. Strategi itu juga masuk dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD)," ucapnya di Jakarta, Sabtu (9/11).
Ketiga strategi itu ialah pengurangan sampah di sumber, Optimaliasasi TPST Bantargebang, dan Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF).
Saefullah menuturkan, strategi pengurangan sampah di sumber dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan menggencarkan gerakan Sampah Tanggung Jawab Bersama (Samtama).
Baca juga : Sampah Menggunung, TPA Cipayung kian Kritis
Inisiasi Samtama itu melalui RW percontohan, pengembangan bank sampah, pengembangan TPS 3R (Recycle Center), serta kampanye dan menyusun regulasi pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Gerakan tersebut sementara ini difokuskan di 22 RW sebagai contoh bagi 2.927 RW lainnya di Ibukota.
"Gerakan Samtama ini baru ada di 22 RW yang menjadi contoh. Tapi lambat laun pasti bertambah. Masyarakat akan makin sadar untuk mengurangi sampah," jelas Saefullah.
Untuk pembangunan ITF, DPRD DKI sudah menyepakati usulan anggaran pengkajian pembangunan pusat pengolahan sampah intermediate treatment facility (ITF) sebesar Rp6 miliar.
Rencana pembangunan yang diajukan Dinas Lingkungan Hidup DKI itu berada di tiga lokasi, yaitu di wilayah Cilincing, Jakarta Utara; Rawa Buaya, Jakarta Barat; dan wilayah Jakarta Selatan. (OL-7)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved